Sabtu, 14 Februari 2026

Lagi Nelepon di Pinggir Jalan, Kena Amankan, Eh...Rupanya Pegang Sabu

Faliruddin Lubis - Selasa, 18 November 2025 14:51 WIB
Lagi Nelepon di Pinggir Jalan, Kena Amankan, Eh...Rupanya Pegang Sabu
Ist/Oji
Tersangka yang diamankan.

POSMETRO MEDAN,Binaji- Satres Narkoba Polres Binjai kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisal DE (34), di Jalan Suratin Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (11/11/2025) pukul 21.00 Wib.

Keterangan yang diperoleh dari Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi bahwa penangkapan berawal ketika Iptu Alex Parasibu, S.H., bersama anggotanya sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Kecamatan Binjai Timur dan menemukan seorang laki-laki di pinggir jalan sedang menggunakan HP.

Berbekal naluri sebagai anggota Polri merasa ada yang aneh sehingga saat itu juga petugas langsung menghampirinya, namun terduga menghindar sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap DE (34).

Baca Juga:

Nah, dari warga Jalan Suratin Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur ditemukan barang bukti 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,30 gram dibungkus plastik klip transparan, 1 (satu) unit HP android merek Infinix warna silver dan narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di Binjai.

"Terhadap DE (34) beserta barang buktinya sudah diamankan di Satresnarkoba Binjai serta dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 thn 2009, tentang narkotika, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,"kata Kasat Narkoba Binjai AKP Ismail, Sabtu,(15/11/2025)

Baca Juga:

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi Polres Binjai tidak kenal kompromi dan akan sikat para bandar narkoba yang merusak generasi muda di wilayah hukum Polres Binjai. (Oji)

Tags
beritaTerkait
Kombes Jean Calvijn Bertekad Sulap Kartel  Narkoba dan Judi Jermal Jadi Kawasan Hijau
Kecamatan Medan Kota Kolaborasi BNNP Sumut, Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Pelajar
Kurir 40 Kg Sabu Divonis Hakim Joko Widodo Penjara Seumur Hidup, Selamat Dari Tuntutan Mati
"Tangkap Gitok" Sudah Diborgol Masih Nekat Kabur, Diduga Masih Berkeliaran Polisi Diminta Tegas
Polres Labuhanbatu Sita Sabu dan Ketamin Miliaran dari Residivis Narkotika
Polres Binjai Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Air dan Sepeda BMX
komentar
beritaTerbaru