Pelanggaran Turun 56,7 Persen, Edukasi dan Pengawasan Semakin Masif
POSMETRO MEDAN Medan Memasuki hari ke10 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, jajaran Polda Sumut
Medan 58 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Humbahas – Pemerintah Desa (Pemdes) Tukka Dolok melalui Kepala Desa (Kades) melayangkan surat klarifikasi kepada Rosalina Siregar, tutor PAUD Gembira yang belum menerima insentif selama enam bulan.
Pemanggilan dilakukan di Kantor Desa Tukka Dolok, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Rabu (19/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Rosalina mengaku mendapat banyak pertanyaan dari Kades dan Camat Pakkat terkait alasannya memberikan kuasa kepada media dan LSM atas persoalan insentif yang belum dibayarkan.
Baca Juga:
"Saya ditanyai kenapa melapor ke LSM dan pers. Saya hanya menuntut hak. Masak selama enam bulan tutor PAUD Gembira tidak dibayar, padahal sudah dianggarkan di APBDes," ungkapnya dengan nada kesal.
Rosalina menjelaskan bahwa sebelumnya tidak pernah terjadi kendala dalam pembayaran insentif. Namun, sejak Januari hingga Juni 2025, insentif tersebut tidak juga direalisasikan. Ia juga menuturkan bahwa setiap kali mempertanyakan haknya, ia kerap menerima alasan dari penyelenggara PAUD, yang merupakan istri Kades, bahwa PAUD Gembira dianggap sebagai PAUD swasta sehingga tidak dapat dibayarkan menggunakan Dana Desa.
Baca Juga:
Pantauan Posmetro Medan di Kantor Desa Tukka Dolok tampak Rosalina dikelilingi oleh sejumlah perangkat desa tanpa kehadiran seorang pun dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Meski datang bersama anak bungsunya yang masih balita, Rosalina tetap berupaya memperjuangkan haknya.
"Saya sudah menyampaikan masalah ini kepada salah seorang anggota DPRD di kabupaten, tapi Kades mengatakan sudah dibayar. Kenyataannya sampai sekarang hak saya belum diterima," ujar Rosalina.
Sementara itu, Camat Pakkat dan Kades Tukka Dolok kompak menyampaikan bahwa insentif tutor PAUD Gembira tidak dapat dicairkan meski telah tercantum dalam papan informasi Dana Desa.
Kades Sumartono Pardosi menyebut anggaran tersebut telah diubah dalam Perubahan APBDes pada Oktober 2025 sesuai peraturan bupati sebelumnya.
"PAUD Gembira harus menjadi PAUD desa dulu baru bisa diberi insentif dari Dana Desa," ujarnya. Ia menambahkan bahwa dana yang sudah dianggarkan akan disilpakan dan dikembalikan ke kas daerah.
POSMETRO MEDAN Medan Memasuki hari ke10 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, jajaran Polda Sumut
Medan 58 menit lalu
POSMETRO MEDANTapanuli Selatan Personel Satuan Brimob Polda Sumut terus menunjukkan komitmen dalam mendukung pemulihan pascabencana banj
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Komisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taoanuli Selatan Kepedulian terhadap warga terdampak bencana kembali ditunjukkan oleh personel Satuan Brimob Polda Sumut. P
Sumut satu jam lalu
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, Tiga Pelaku Diamankan di Medan
Kriminal satu jam lalu
Rico Waas Terima Kunjungan Reses DPRD Sumut, Bahas Soal Infrastruktur Hingga Banjir.
Medan 2 jam lalu
Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah berjalan terkait Lurah Terjun.
Medan 2 jam lalu
Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Tapanuli Tengah, BPBD Siagakan GOR Pandan untuk Evakuasi
Peristiwa 2 jam lalu
Zakiyuddin Harahap Harap HIPMI Sumut Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah.
Medan 3 jam lalu
Pelaku Curat dan Penadah Sepeda Motor Curian Diringkus Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung.
Kriminal 5 jam lalu