Rabu, 11 Februari 2026

Harli Siregar Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Banjir

Administrator - Kamis, 04 Desember 2025 15:03 WIB
Harli Siregar Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Banjir
Raka
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr Harli Siregar, SH,M.Hum secara simbolis menyerahkan bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat dan perwakilan awak media korban terdampak bencana alam, Rabu (3/12/2025).

POSMETRO MEDAN,Medan - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr Harli Siregar, SH,M.Hum secara simbolis menyerahkan bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat dan perwakilan awak media korban terdampak bencana alam, Rabu (3/12/2025).

Penyerahan bantuan berupa beras, minyak goreng, mie instan, gula hingga makanan ringan tersebut dilaksanakan di ruang press room Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu dilakukan oleh Kajati didampingi Aspidsus, koordinator serta para Kepala Seksi.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada perwakilan media mitra Kejati Sumut yang terdampak bencana dan sekaligus mengajak jurnalis untuk dapat membantu menyalurkan beberapa paket bantuan kepada masyarakat korban terdampak bencana alam di beberapa wilayah terdampak di kota Medan.

Baca Juga:

Kajati Sumut menyampaikan turut prihatin kepada keluarga besar pers atau media yang turut menjadi korban terdampak bencana, sebagai bagian dari mitra strategis, Kajati meminta awak media agar turut mendukung membantu masyarakat yang membutuhkan dengan menyalurkan bantuan sebisa mungkin.

"Tentunya kita harus berupaya memberikan bantuan pertolongan walau sekecil apapun, semoga upaya kita dapat meringankan beban masyarakat", Ujar Harli.

Baca Juga:

(raka)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Kajatisu Perintahkan Kajari Baru Ungkap Dugaan "Pembegalan" Pajak di Bapenda Medan
Kejatisu Harli Siregar: Pentingnya Integritas, Disiplin, dan Profesionalisme Komitmen Jaga Marwah Lembaga
Kajatisu Perintahkan Kajari Medan Ungkap Kasus 'Begal' Pajak di Dispenda Medan
Kajati Sumut Terapkan Restorative Justice Kasus Penganiayaan di Dairi
Dr. Harli Siregar Raih Detikcom Award sebagai Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum
Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar Selesaikan 2 Perkara Pidana Melalui Restorasi Justice
komentar
beritaTerbaru