Wali Kota Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN - Tanjung Morawa- Setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung ataupun tidak langsung, wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan.
Kewajiban tersebut sebagai tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing-masing.
Kewajiban ini juga sudah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Baca Juga:
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan UU Pelayanan Publik, maka telah ditetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) No.15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik.
"Setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik untuk setiap jenis pelayanan," tegas Asisten III Administrasi Umum, Drs David Efrata Tarigan MSP membacakan pidato Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, pada Pembukaan Forum Konsultasi Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang di Wisma Tanjung Indah, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (21/5/2025).
Baca Juga:
Untuk percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, diperlukan peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna atau penerima pelayanan sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel.
Peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna atau penerima bisa diwujudkan dalam bentuk forum konsultasi publik.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) No.16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, forum konsultasi publik adalah kegiatan dialog, diskusi, pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara pelayanan publik dengan publik.
"Tujuan forum konsultasi publik ini adalah untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat," sebut Asisten III.
Sebelumnya, fasilitator penyelenggara konsultasi tersebut menyebutkan, selain untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan kecamatan di lingkungan Pemkab Deli Serfang, forum tersebut juga bertujuan untuk menyeragamkan standar pelayanan di lingkungan Pemkab Deli Serdang.(R1)
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Medan satu jam lalu
Pilih AI atau Prediksi Dukun? Berikut Tim yang Berpotensi Juara Piala Dunia 2026
Sport satu jam lalu
Truk di Labusel Tabrak Belasan Warga garagara Rem Blong, 2 Tewas13 Lukaluka
Peristiwa 2 jam lalu
Rico Waas Apresiasi Inisiatif Khitanan Massal 200 Anak di Medan Deli.
Medan 2 jam lalu
Semarak HUT ke436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat.
Medan 2 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai BNNK Kota Binjai mendatangi lokasi hiburan Cafe Tabo Jalan Gunung Sibayak , Binjai Selatan akibatnya sejumlah peng
Sumut 3 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang turut berpartisipasi dalam Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang resmi dibu
Sumut 4 jam lalu
Melihat dari Dekat Sosok Delia Pratiwi Sitepu, S.H
Profil 5 jam lalu
6 Kapolda diganti sekaligus, langkah terbaru Kapolri disorot.
Profil 5 jam lalu
Polres Asahan mengtensifkan Patroli KRYD, mengantisipasi balap liar, Geng Motor dan kejahatan jalanan.
Sumut 5 jam lalu