Jumat, 03 April 2026

APH Harus Periksa Pekerjaan di SD Swasta ACM Binjai Timur

Evi Tanjung - Rabu, 10 Desember 2025 15:37 WIB
APH Harus Periksa  Pekerjaan di SD Swasta ACM Binjai Timur
ist
APH Harus Periksa Pekerjaan di SD ACM Binjai Timur

POS METRO MEDAN, Binjai - Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumatera Utara (Sumut) diminta untuk segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas pekerjaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) sebesar Rp600.000.000 di SD Swasta ACM ( Anak Cerdas Mulia ) Binjai di Jalan Cut Nyak Dhien Binjai Timur .

Permintaan ini dikemukakan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPN LPK) Norman Ginting SE, ketika diminta komentarnya, Rabu (10/12/2025).

Menurutnya, langkah awal yang harus diambil oleh APH adalah, memanggil pihak yang menerima pekerjaan pembangunan RKB.

"Panggil pihak yayasan SD Swasta ACM. Tanya, apakah benar pihak yayasan membatalkan surat permohonan bantuan yang diberikan kepada Dinas Pendidikan Kota Binjai.Jika benar, tanya, apa alasannya," katanya.

Ia menilai, jika benar pihak SD Swasta ACM Binjai ada mengirimkan surat pembatalan kepada Dinas Pendidikan Kota Binjai, maka, ia menduga telah terjadi adanya kerugian negara dalam hal ini.

Dimana, telah ada pemenang pekerjaan dan adanya konsultan pada pekerjaan RKB di SD Swasta ACM Binjai.

"Maka dari itu, DPN LPK meminta kepada pihak APH untuk segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas pekerjaan pembangunan RKB di SD Swasta ACM Binjai. Selain itu, DPN LPK juga meminta kepada APH, untuk memanggil dan memeriksa pihak dari Dinas Pendidikan Kota Binjai. Tanya, kemana anggaran pekerjaan pembangunan RKB di SD Swasta ACM Binjai digunakan, jika benar telah terjadi adanya pembatalan yang dilakukan oleh Yayasan SD Swasta ACM," katanya

Sekadar latar, pekerjaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) sebesar Rp600.000.000 di SD Swasta ACM Kota Binjai diduga gagal dikerjakan.

Pasalnya, pihak Yayasan SD Swasta ACM Kota Binjai diduga membatalkan surat permohonan bantuan yang diajukan kepada Dinas Pendidikan Kota Binjai.

Padahal, pemenang pekerjaan pembangunan RKB di SD ACM Kota Binjai sudah ditetapkan. Dimana, CV JMK, beralamat di Jalan Setia Budi, Gang Sehati, No.7A, Kelurahan Tanjung Sari, Medan, telah ditetapkan sebagai pemenang berkontrak. Apalagi, BK Cons, selaku konsultan telah merinci spesifikasi teknis pekerjaan kontruksi di Yayasan SD ACM Kota Binjai.

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru