Rabu, 13 Mei 2026

Bawa 8 Kilogram Sabu, Kurir Asal Pekanbaru Nyangkut di Asahan

Faliruddin Lubis - Sabtu, 13 Desember 2025 09:18 WIB
Bawa 8 Kilogram Sabu, Kurir Asal Pekanbaru Nyangkut di Asahan
TaslabNews
DS (32), warga Provinsi Riau, ditangkap saat berperan sebagai kurir yang hendak membawa barang haram tersebut menuju Bandar Lampung.

POSMETRO MEDAN,Asahan-Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram. Seorang pria berinisial DS (32), warga Provinsi Riau, ditangkap saat berperan sebagai kurir yang hendak membawa barang haram tersebut menuju Bandar Lampung.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman narkoba dari Tanjungbalai menuju Lampung menggunakan mobil pribadi.

"Petugas berhasil menangkap tersangka di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Air Teluk Hessa, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Dari tangan tersangka, kami menyita sabu seberat 8 kilogram," ujar Kapolres saat konferensi pers di Aula Wira Satya Mapolres Asahan, Jumat (12/12/2025).

Baca Juga:

Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, tersangka DS mengendarai mobil SUV Mitsubishi Xpander bernomor polisi BK 1963 ZV. Petugas yang telah melakukan pengintaian langsung melakukan pengejaran dan penghadangan.

Dalam penggeledahan kendaraan, polisi menemukan delapan bungkus plastik teh Cina berwarna kuning bertuliskan Guan Yin Wang yang berisi sabu seberat total 8 kilogram. Barang bukti tersebut disembunyikan di bagian pintu kendaraan.

Baca Juga:

"Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial U dan dijanjikan upah sebesar Rp20 juta. Tersangka juga mengaku sudah dua kali melakukan pengantaran sabu dengan rute yang sama," ungkap AKBP Revi.

Atas perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkoba.

"Dengan penggagalan peredaran 8 kilogram sabu ini, kita telah menyelamatkan sekitar 32 ribu jiwa dari bahaya narkotika. Polres Asahan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum," tegasnya.(hum)

Tags
beritaTerkait
Sembunyikan 2 Kg Sabu di Perut dan Paha, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Kualanamu
Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun
Satres Narkoba Polres Langkat Sikat Peredaran Sabu, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Miliki Sabu, Sat Narkoba Polres Dairi Berhasil Ringkus Residivis Bersama Wanita di Kamar Kos - Kosan
Begal Pelajar, 3 ABG Nyangkut, 1 Lagi DPO
Mantan Suami pun Nyaris Dihabisi, Pelaku Sempat Beri Uang Rp50 Ribu
komentar
beritaTerbaru