Minggu, 29 Maret 2026

Pengedar Sabu dan Ekstasi Diamankan Beserta Barang Bukti

Faliruddin Lubis - Jumat, 12 Desember 2025 14:22 WIB
Pengedar Sabu dan Ekstasi Diamankan Beserta Barang Bukti
TRG/Ist
Tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN,Langkat - Polsek Bahorok kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pemilik narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi, di Simpang Tiga Tugu Dusun VII, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok,Kamis (11/12/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

Tersangka berinisial NH (35), warga Desa Timbang Lawan, ditangkap setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang membawa narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harlen C. Siahaan, SH bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan cepat.

Baca Juga:

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengintaian dan menemukan seorang laki-laki dengan ciri yang sesuai informasi masyarakat. Tim kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, satu plastik bening kecil berisi diduga sabu-sabu, satu butir diduga ekstasi warna pink, satu buah kaca pirex, satu unit handphone OPPO warna biru.

Baca Juga:

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Bahorok untuk proses hukum dan kemudian dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH., SIK.,M.Si.,mengapresiasi kinerja cepat anggota Polsek Bahorok yang berhasil mengamankan pelaku serta mengungkap peredaran narkotika di wilayah tersebut.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Setiap laporan sangat berarti dalam upaya kami memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Langkat," ujar Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

"Saya telah menekankan kepada seluruh jajaran agar terus melakukan langkah proaktif, respons cepat, dan tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba merusak generasi muda dengan narkoba. Tidak ada toleransi untuk pelaku kejahatan narkotika," tegasnya.

Selain itu, Kapolres mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

"Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting. Laporkan kepada kami, dan kami pastikan setiap laporan akan kami tindaklanjuti," tambah Kapolres.(TRG)

Tags
beritaTerkait
Cowok Cewek Kena Ciduk Ngedar Ekstasi Tengkorak
Bhabinkamtibmas Polsek Besitang Sambangi Warga Desa Halaban, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
Nama Zack Bilah Hilir Kembali Menggema, Diduga Otak Peredaran Sabu Tembus Tanjung Haloban
Bandar Sabu Taruh Rp1,6 M di Depan Ruangan AKBP Didik dalam Kresek
Zack Diduga Jadi Otak Jaringan Peredaran Sabu di Kelurahan Negeri Baru, Warga Minta Polsek Bilah Hilir Pro Aktif
komentar
beritaTerbaru