Kamis, 12 Februari 2026

Oknum Guru, Tanpa 3 Tahun Pengabdian Honorer Lolos PPPK

Administrator - Selasa, 16 Desember 2025 06:39 WIB
Oknum Guru, Tanpa 3 Tahun Pengabdian Honorer Lolos PPPK
Ilustrasi

"Peraturan Pemerintah No 49/2018 menegaskan pengangkatan PPPK harus berbasis data yang benar," tegas Sekretaris Gakorpan Jhon Very Sihite

Lsm Gakorpan juga akan mengirimi surat terbuka kepada Bupati Humbahas menuntut audit independen dan penegakan hukum. Inspektorat Daerah dan Unit Tipikor Polres Humbahas, untuk membuka penyelidikan dugaan pemainan data.

Baca Juga:

"Kita menyoroti transparansi rekrutmen PPPK 2023, yang dirugikan khususnya bagi guru honorer yang lama mengabdi bertahun‑tahun," ucapnya (ter)

Baca Juga:
Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Nasib P3K Paruh Waktu di Sumut Terkatung-katung, Hingga 5 Februari 2026 Gaji Tak Jelas
Sepanjang 300 Meter Jalan Provinsi di Humbahas Rusak Berat
PPTSB Bantu 60 KK Terdampak Bencana Longsor Humbahas
Serahkan SK PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu, Bupati Baharuddin Berpesan Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan kepada Masyarakat
DPP PDI‑P Ganjar Pranowo & Tri Risma Harini Kunjungi Korban Longsor di Humbahas
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar SIK SH Serahkan Bantuan Korban Longsor Gunung Pinapan
komentar
beritaTerbaru