Sabtu, 22 Agustus 2026

Kadis Perkim Mahyar Nafiah Diperiksa Kejari Binjai

Indrawan - Senin, 26 Mei 2025 09:05 WIB
Kadis Perkim Mahyar Nafiah Diperiksa Kejari Binjai
Kadis Perkim Binjai usai diperiksa di Kejari Binjai. (oji)

POSMETRO MEDAN, Binjai - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Binjai Mahyar Nafiah diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Binjai di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Senin (26/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.





Mahyar Nafiah memenuhi panggilan pihak Kejari Binjai terkait Dana Intensif Fiskal (DIF) Kota Binjai Tahun 2024 senilai Rp20,8 miliar.





Mahyar bertemu wartawan di ruang pelayanan Kejari Binjai setelah usai diperiksa sekitar 3 jam di Pidsus Kejari Binjai . Mahyar langsung buru-buru keluar dari ruang pelayanan setelah mengambil handphonenya dari ruangan itu.

Baca Juga:




Berdasarkan keterangan diperoleh, Kadis Perkim Binjai tersebut hari ini hadir bersama tiga pejabat Pemko Binjai lainnya. Dari enam OPD Binjai yang diundang, dua orang pejabat yang tidak bisa hadir tanpa alasan yang jelas.





Diketahui Dinas Perkim Binjai menerima DIF sebesar Rp2 miliar.

Baca Juga:




Kajari Binjai melalui Kas Intel Kejari Binjai J Noprianto ketika ditemui di ruang kerjanya menyebutkan, sebanyak empat pejabat yang hadir sudah diambil keterangannya terkait dana intensif fiskal .





"Dari enam pejabat yang di panggil ada dua pejabat yang tidak hadir. Kehadiran mereka di sini untuk dimintai pertanggungjawabannya atas penggunaan dana intensif fiskal," kata J Noprianto.





"Ada tahapannya, harus sampai ke perut yang dimakan dan tidak ada yang kebal hukum," kata J Noprianto. (Oji)


Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Wesly Silalahi Terima Panitia Sudirman Cup 7 dan Pesta Olob Olob 123 Resort Siantar GKPS Jalan Sudirman
Moment Wakapolres Dairi Pulihkan Mental 2 Bocah Korban Kekerasan di RSUD Sidikalang
Operasi Gabungan Bea Cukai Bongkar 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetamin di Kepri
Tindak Tegas Praktik Pungli Menuju Objek Wisata Pemandian Air Panas Gunung Sibayak
Wesly Silalahi Bersama Rektor UHKBPN Pematangsiantar Teken Kesepakatan tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat
Terseret OTT KPK, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diduga Terlibat Pengondisian Mahasiswa Baru
komentar
beritaTerbaru