Rabu, 11 Februari 2026

Hutan Tinggal 10 Persen, Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti Peringatkan Sumut di Ambang Bencana

Faliruddin Lubis - Minggu, 18 Januari 2026 09:44 WIB
Hutan Tinggal 10 Persen, Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti Peringatkan Sumut di Ambang Bencana
IST/Erni
Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) B Komisi, Rudi Alfahri Rangkuti .

POSMETRO MEDAN,Medan- Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) B Komisi, Rudi Alfahri Rangkuti mengatakan, di Sumatera Utara, air tak lagi sekadar mengalir. Ia mengingatkan tentang hutan yang lenyap, tentang kayu-kayu gelondongan yang hanyut bersama arus, dan tentang kebijakan yang terlalu lama diam.

Rudi Alfahri Rangkuti, menyebut satu hal dengan nada tegas, banjir yang berulang bukanlah peristiwa alam semata. Ada jejak manusia di dalamnya dan bukan sembarang manusia.

"Ini bukan kehendak alam. Ini akibat pembiaran, akibat keputusan-keputusan yang kotor, dari pimpinan tangan kotor," kata Rudi, Sabtu pagi, (17/1/2026), saat diwawancarai terkait maraknya pembalakan liar dan kerusakan kawasan hutan di Sumatera Utara.

Baca Juga:

Aktor Besar di Balik Kayu yang Hanyut

Rudi mengapresiasi langkah Mabes Polri yang telah menurunkan satuan tugas khusus dan menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pembalakan liar. Namun, apresiasi itu disertai peringatan keras.

Baca Juga:

Menurutnya, penegakan hukum akan kehilangan makna bila hanya menyentuh pelaku lapangan, sementara aktor utama-pemilik modal, pemegang izin, dan pihak yang memberi ruang-tetap aman di balik meja.

"Kalau yang ditangkap hanya orang kecil, kejahatan ini terus akan berulang. Yang harus dibongkar adalah siapa yang membiarkan, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang melindungi," ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Ia menegaskan, pembalakan liar kerap berkelindan dengan izin bermasalah dan pembukaan lahan yang tidak semestinya, bahkan di kawasan tangkapan air yang seharusnya dilindungi ketat.

Tapsel, Taput, dan Luka di Garoga

Rudi secara spesifik menunjuk Tapanuli Selatan dan Tapanuli Utara, khususnya Garoga dan kawasan Batang Toru, sebagai contoh nyata hubungan langsung antara kerusakan hutan dan banjir bandang.

Ia menyebut, gelondongan kayu yang turun melalui aliran sungai bukanlah cerita warga semata, melainkan fakta lapangan yang kini diperkuat oleh proses penyidikan Mabes Polri.

"Kita lihat sendiri kayu-kayu itu turun bersama banjir. Dan sekarang sudah ada perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka. Itu artinya, ini bukan dugaan," tegasnya.

Data yang diterima DPRD Sumut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu laiu, bersama Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) di Pematangsiantar mengungkap fakta yang lebih mengkhawatirkan.

Kawasan tangkapan air di Garoga, yang sebelumnya berada di kisaran 20 persen, kini tersisa sekitar 10 persen. Penurunan drastis itu dipicu oleh pembukaan lahan oleh sejumlah perusahaan, termasuk di area yang secara ekologis tidak layak dibuka.

"Ini disampaikan langsung oleh BPDAS Asahan-Barumun dan Barongong. Kerusakan sudah pada level darurat," kata Rudi.

Kayu Menumpuk, Ancaman Menggantung

Ironisnya, pasca-banjir, ancaman belum berakhir. Rudi mengungkap masih banyak kayu hasil pembalakan-baik legal bermasalah maupun ilegal-yang menumpuk di aliran sungai.

Jika hujan deras kembali turun, kayu-kayu itu berpotensi kembali menghantam permukiman warga. Karena itu, ia mendorong koordinasi cepat antara BPBD dan pemerintah daerah untuk menurunkan dan mencacah kayu-kayu tersebut, guna mencegah bencana susulan.

Bahkan, Rudi mengusulkan langkah kemanusiaan, kayu hasil sitaan pascabencana dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membangun kembali rumah mereka, dengan catatan ketat-tidak diperjualbelikan dan berada di bawah pengawasan.

Kritik untuk Pemerintah Daerah

Tak hanya aparat penegak hukum, kritik juga diarahkan Rudi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peta, data, dan kewenangan, namun gagal melakukan pengawasan efektif.

"Kalau izin ada, data ada, tapi kerusakan terus terjadi, maka ini bukan soal tidak tahu. Ini soal pembiaran," katanya tegas.

Ia menilai berbagai rapat dan diskusi yang digelar selama ini belum menyentuh akar persoalan.

"Kita terlalu sering rapat, tapi hutan tetap habis. Ini kegagalan kebijakan," ujarnya lugas.

Desakan Audit dan Moratorium Izin

Sebagai langkah konkret, DPRD Sumut mendesak audit menyeluruh terhadap seluruh izin pemanfaatan lahan, peninjauan ulang izin bermasalah, serta moratorium penerbitan izin baru di kawasan rawan ekologis.

Rudi menegaskan, DPRD memang tidak memiliki kewenangan penindakan langsung. Namun, secara moral dan politik, lembaga legislatif tidak boleh diam.

"Kalau negara terus kalah oleh kepentingan ekonomi jangka pendek, maka yang kita wariskan bukan pembangunan, tapi bencana," pungkasnya.

Di Sumatera Utara, banjir kini bukan lagi sekadar kabar cuaca. Ia adalah pesan keras dari alam-dan pertanyaan terbuka tentang keberanian negara menegakkan hukum hingga ke akar terdalamnya.(erni)

Tags
beritaTerkait
Menjelang Ramadan dan Lampu yang Kerap Padam: Catatan Reses Munir Ritonga di Mosa Tapanuli Selatan
Ketua Nasdem Binjai Dr Edi Sitepu Meninggal Dunia di Medan
Debu, Kartu BPJS, dan Sekolah yang Ditunggu: Catatan Reses dari Labuhan Batu Raya
Bahas Soal Pemberantasan Narkoba Hingga Jalan Rusak di Sungai Berombang
Bukan Sekadar Industri: Yahdi Khoir Pilih Selamatkan Sungai, Sawah, dan Nafas Hidup Masyarakat
Musda Golkar Sumut Ribut, Puluhan Orang Bawa Petasan Hingga Kayu Saling Kejar
komentar
beritaTerbaru