Wakapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar, Targetkan Pelaku 3C dan Geng Motor
POSMETRO MEDANGuna memastikan tidur warga Kota Medan tetap nyenyak dan aman dari gangguan bandit jalanan, Polrestabes Medan kembali memanas
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai – Kasus dugaan penyelundupan ballpress dan minuman yang sebelumnya ditangani oleh Bea Cukai Tanjungbalai Asahan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) KejariTanjungbalai Asahan melalui Jaksa Pidsus Subi Hasibuan, didampingi Andi Sinuraya, kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Asahan, Kamis (22/01/2025), membenarkan bahwa pihak Kejaksaan telah menerima pelimpahan perkara beserta barang bukti.
Baca Juga:
"Benar, kami dari Kejaksaan telah menerima dan mengambil seluruh barang bukti yang sebelumnya diamankan oleh pihak Lanal TBA dan diserahkan kepada Bea Cukai Tanjungbalai Asahan. Saat ini barang bukti berupa ballpress dan minuman tersebut sudah berada di gudang belakang Kantor Kejaksaan," ujar Subi Hasibuan.
Ia menjelaskan, kasus penyelundupan ballpress dan minuman tersebut diserahkan oleh Bea Cukai Teluk Nibung kepada Kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).
Baca Juga:
Seluruh barang bukti juga telah diambil dari gudang penyimpanan TNI Angkatan Laut.
"Dalam waktu dekat perkara ini akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungbalai untuk segera disidangkan," tegasnya.
Namun, saat wartawan menanyakan siapa pemilik ballpress maupun minuman tersebut, Subi Hasibuan maupun Andi Sinuraya mengaku tidak mengetahuinya.
Menurut Subi, pihak Kejaksaan hanya menerima berkas perkara dari penyidik dan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan.
"Kami hanya menerima berkas dari penyidik Bea Cukai. Kewenangan penyidikan sepenuhnya ada pada penyidik," jelasnya.
Subi menambahkan, karena berkas perkara telah lengkap, persidangan akan digelar dalam waktu dekat dan terbuka untuk umum.
Sementara itu, ketika wartawan mencoba meminta izin untuk melihat barang bukti yang kini disimpan di gudang belakang Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan, permintaan tersebut tidak diperkenankan oleh pihak Kejaksaan.
Sebelumnya, Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, juga mengaku telah menyerahkan berkas perkara tahap II terkait kasus penyelundupan ballpress dan minuman ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Asahan.
Hal tersebut disampaikan oleh petugas Humas Bea Cukai Teluk Nibung, Hengky, saat dikonfirmasi wartawan di kantor Bea Cukai setempat, Rabu (21/01/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Berkas perkara sudah lengkap dan telah kami serahkan ke Kejaksaan, baik tahap pertama maupun tahap kedua. Selain itu, barang bukti berupa ballpress dan minuman, serta tersangka juga telah diserahkan," ujar Hengky.
Ia menjelaskan, dalam perkara ini terdapat dua orang tersangka yang merupakan nakhoda atau kapten kapal yang diduga terlibat dalam aksi penyelundupan tersebut.
Namun, saat ditanyakan mengenai siapa pemilik ballpress dan minuman tersebut, Hengky mengaku belum dapat memberikan keterangan. Menurutnya, informasi tersebut berada di bawah kewenangan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (Kasi P2).
"Terkait siapa pemilik barang, yang lebih mengetahui adalah Kasi P2. Nanti akan saya tanyakan kembali kepada beliau," katanya.
Sebagai informasi, kasus penyelundupan ballpress dan minuman tersebut merupakan hasil penangkapan oleh TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan, yang selanjutnya diserahkan kepada Bea Cukai Teluk Nibung untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (medanbicara)
POSMETRO MEDANGuna memastikan tidur warga Kota Medan tetap nyenyak dan aman dari gangguan bandit jalanan, Polrestabes Medan kembali memanas
Medan 11 jam lalu
Motif Sejoli Buang Bayi di Asahan Takut ketahuan Orangtua Saat Pulang Jelang Idul Fitri.
Peristiwa 14 jam lalu
Geng Motor Serang Warga di Deli Tua, Motor dan Rumah Dirusak, Barang Diduga Dijarah.
Peristiwa 15 jam lalu
Pegawai IndomaretAlfamart Bisa Punah, Penggantinya Muncul di China.
Global 16 jam lalu
Pastikan Kondisi Aman dan Bersih dari Narkoba, Lapas Muara Bungo Gelar Tes Urin dan Razia Kamar WBP
Inter-Nasional 16 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri pertemuan strategis bertajuk India Indonesia Business Promoti
Bisnis 18 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Team Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Kota akhirnya berhasil menangkap dua pria terduga pelaku pencurian sepe
Kriminal 18 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Warga Jalan Turi, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, khususnya dari dua lingkungan Lingkungan V dan Lingkunga
Medan 20 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Sebanyak 562 calon jemaah haji Kabupaten Deli Serdang mengikuti Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M ya
Sumut 21 jam lalu
POSMETRO MEDAN Benarbenar apes nasib Ramlan (51). Garagara sekejap lupa mencabut kunci kontak, warga Labuhan Batu ini harus merelakan Hon
Medan 22 jam lalu