Polda Sumut Sita 9 Aset Andi Hakim, Mulai Dari Rumah Kontrakan Hingga Butik
Polda Sumut melalui Ditreskrimsus menyita 9 aset Andi Hakim Febriansyah jadi tersangka penggelapan uang jemaat Katolik Paroki Aek Nabara.
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN– kinerja Kejaksaan Negeri Pematang Siantar patut dipertanyakan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi Pembangunan Gedung Merah Putih Pematang Siantar, soalnya hingga kini setelah putusan pengadilan terhadap keempat terdakwa pada awal Januari 2026 lalu masih menjerat 4 orang dari pihak swasta yang sudah berstatus narapidana dan belum menyentuh kepada pihak pengelola anggaran yakni pihak yang memberikan anggaran pembangunan.
Informasi dihimpun, keempatnya kini sudah berstatus narapidana dan sedang menjalani masa hukuman itu, yakni KBH (Direktur Utama PT Teken Pratama), Hr (Direktur Operasional PT Teken Pratama), HG (Tenaga Ahli PT Teken Pratama) dan HGPS (Mantan General Manager PT Graha Sarana Duta (GSD), masing-masing dijatuhi vonis 3,5 tahun dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar, akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan.
Sebelumnya, pada akhir Desember 2025 yang lalu POS METRO MEDAN sudah menayangkan berita tentang kasus ini dan mengkonfirmasi serta mempertanyakan perkembangan penanganannya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pematang Siantar Erwin Purba saat dikonfirmasi awak media ini.
Baca Juga:
"Selamat pagi Pak Adi, mohon maaf baru respon karena kesibukan. Saya sudah konfirmasi ke Kasi Pidsus terkait dengan pertanyaan Pak Adi dan beliau menjelaskan menunggu putusan pengadilan tipikor terhadap para terdakwa dari pihak swasta. Dari putusan tentunya akan ditelaah kembali apakah dari pertimbangan hakim ditemukan adanya fakta keterkaitan pihak lainnya. Untuk lebih jelasnya Pak Adi silahkan komunikasi dengan Kasi Pidsus ya. Demikian Pak Adi, terimakasih," katanya via pesan WA, Selasa (30/12/2025) sekira pukul 09.09 WIB, saat itu.
Selanjutya setelah berjalan kurang lebih 2 bulan pasca putusan pengadilan, POS METRO MEDAN kembali mengkonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Pematang Siantar Erwin Purba, Senin (30/03/2026) sekira pukul 11.22 WIB, melalui aplikasi pesan WA tidak kunjung mendapatkan jawaban. Begitu juga dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pematang Siantar Arga Hutagalung tidak memberikan jawaban.
Kemudian POS METRO MEDAN konfirmasi ke Kepala Seksi Inteligen Kejari Pematang Siantar Heri Pardamean Situmorang melalui Aplikasi Pesan WA dan dijawab, "Iya bro...nnti sy konfirmasikan ke kasi pidsus utk kelanjutannya. Info lebih lanjut ya," jawabnya, Senin (30/03/2026) sekira pukul 11.49 WIB.(AB)
Polda Sumut melalui Ditreskrimsus menyita 9 aset Andi Hakim Febriansyah jadi tersangka penggelapan uang jemaat Katolik Paroki Aek Nabara.
Medan 2 jam lalu
Daur Ulang Sampah Plastik di Pakistan Jadi Pipa Bernilai Ekonomi.
Inter-Nasional 4 jam lalu
Sikat 25 Janjang Sawit Warga, &039Embek&039 Tak Berkutik Diringkus Reskrim Polsek Kampung Rakyat di Pangkatan.
Kriminal 4 jam lalu
Buron Setahun, Terpidana Korupsi Kredit KUR BRI Ditangkap Tim Kejari Medan.
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Vidio Aksi humanis ditunjukkan seorang anggota Polisi dari Polsek Medan Kota, saat bertugas melakukan pengamanan i
Viral 6 jam lalu
Data BMKG menyebut cuaca kota Medan di 21 kecamatan bakal diguyur hujan ringan.
Medan 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Berbenah..berbenah dan harus berbenah. Motto inilah yang selalu dikedepankan Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, sej
Inter-Nasional 7 jam lalu
Peristiwa berdarah yang merenggut nyawa terjadi di Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kriminal 10 jam lalu
Mitsubishi Xforce Hybrid Jajaki Pasar Baru, Sekali Full Tank Bisa Jalan 750 Km
Bisnis 11 jam lalu
Tragedi Berdarah di Cikampak, Pemuda 21 Tahun Tewas Ditikam, Diduga Bermotif Dendam Asmara.
Kriminal 11 jam lalu