Kamis, 14 Mei 2026
Bupati Diminta Jelaskan Dampaknya terhadap Gagalnya Target Opsen PKB 2025

Wow! Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Karo Tak Tertib Pajak

Faliruddin Lubis - Senin, 02 Februari 2026 12:38 WIB
Wow! Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Karo Tak Tertib Pajak
IST/JPN
Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, dan Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP.

POSMETRO MEDAN,Karo- Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menyingkap persoalan klasik dalam pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Karo, khususnya terkait kendaraan dinas yang tidak tertib administrasi dan pajak.

Kondisi ini dinilai berpotensi berkontribusi terhadap tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 56.A/LHP/XVIII.MDN/05/2023 atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2023, BPK menemukan sejumlah permasalahan serius pada pengelolaan kendaraan dinas daerah.

Baca Juga:

Temuan tersebut antara lain 18 unit kendaraan tidak dilengkapi informasi nomor rangka dan nomor mesin, 108 unit kendaraan tidak memiliki data nomor BPKB, 31 unit kendaraan tidak dilengkapi informasi STNK, serta 108 unit kendaraan dinas tercatat belum membayar pajak.

Alih-alih menunjukkan perbaikan signifikan, permasalahan serupa kembali ditemukan pada pemeriksaan tahun berikutnya. Dalam LHP BPK Nomor 42/LHP/XVIII/MDN/05/2025 atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2024, BPK kembali mencatat sebanyak 92 unit kendaraan dinas belum melakukan kewajiban pembayaran pajak.

Baca Juga:

Temuan berulang ini memunculkan pertanyaan publik terkait komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam menertibkan aset milik daerah, terlebih di tengah sorotan terhadap kinerja penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.

Sebelumnya, dalam rapat evaluasi kinerja perangkat daerah yang digelar di Aula Kantor Bupati Karo pada 7 Januari 2026, dipaparkan data realisasi Opsen PKB Kabupaten Karo tahun 2025 yang hanya mencapai Rp17.255.480.078 dari target sebesar Rp21.928.235.089 atau sekitar 78,69 persen.

Capaian tersebut menegaskan bahwa PAD Kabupaten Karo hingga akhir tahun belum mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.

Kondisi ini dinilai ironis, mengingat di satu sisi pemerintah daerah mengandalkan Opsen PKB sebagai salah satu sumber utama PAD, namun di sisi lain justru belum sepenuhnya mampu memastikan kendaraan dinas milik pemerintah sendiri patuh terhadap kewajiban administrasi dan pajak.

Terkait hal tersebut, Posmetro Medan telah mengajukan konfirmasi kepada Bupati Karo untuk meminta penjelasan atas temuan BPK, termasuk mempertanyakan apakah kendaraan dinas yang belum membayar pajak berkontribusi terhadap tidak tercapainya target Opsen PKB tahun 2025.

Tags
beritaTerkait
Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Karo Edukasi Pelajar Generasi Indonesia Emas
Pererat Kebersamaan, Kajari Karo Dukung Wartawan Tetap Kompak
Wow, Anggaran Gebyar Pajak Sumut Tembus Rp28 Miliar
Dana CSR untuk Sekolah di Karo Kusut, SKPD Saling Lempar Tanggung Jawab: "Bukan Kami, Tanya Yang Lain!"
Dua Gerai Indomaret di Karo Diduga Belum Kantongi Izin Bangunan, Warga Minta Tim Pengawas Turun Tangan
Tingkatkan PAD, Bapenda dan Satpol PP Kota Medan Gelar Penindakan Terpadu Pajak Reklame
komentar
beritaTerbaru