Rabu, 11 Februari 2026

Penyuluh Agama Beringin Bergerak Mengurai Bahaya Pernikahan Usia Dini

Evi Tanjung - Selasa, 10 Februari 2026 15:32 WIB
Penyuluh Agama Beringin Bergerak Mengurai Bahaya Pernikahan Usia Dini
ist
KUA Beringin ingatkan kaum muda bahaya pernikahan dini

POSMETROMEDAN,Beringin - Bel sekolah berbunyi di SMK/SMA Sinar Harapan Beringin. Suaranya sederhana, namun pagi itu terasa berbeda. Di balik bunyi bel yang biasa menandai dimulainya pelajaran, para pelajar berkumpul di kelas sekolah—datang bukan untuk ujian, melainkan untuk berbincang tentang masa depan mereka sendiri.

Di ruangan itu, Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) digelar oleh Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penyuluh Agama Kecamatan Beringin. Para pelajar duduk berdampingan, sebagian masih menyimpan canda khas usia muda, sebagian lain menyimak dengan wajah serius. Mereka mungkin belum sepenuhnya sadar bahwa topik yang dibicarakan hari itu adalah tentang satu keputusan besar yang kerap datang terlalu cepat : Pernikahan Usia Dini.

Fenomena ini bukan cerita baru. Di balik angka dispensasi nikah yang terus tercatat di berbagai daerah, tersimpan kisah tentang bangku sekolah yang ditinggalkan, cita-cita yang terhenti, dan tanggung jawab hidup yang datang sebelum kesiapan tumbuh. Pernikahan, yang sejatinya menjadi awal ketentraman, justru kerap berubah menjadi beban ketika dijalani terlalu dini.

Para penyuluh agama KUA Beringin melangkah ke depan dengan pendekatan yang berbeda. Datang bukan membawa larangan atau vonis. Yang dibawa adalah cerita, pemahaman, dan ajakan untuk berpikir lebih jauh. Pernikahan diperkenalkan bukan sebagai pelarian dari keadaan, melainkan sebagai perjalanan panjang yang menuntut kesiapan lahir dan batin.

Kepala KUA Beringin, Muslim, S.Ag, menyampaikan pesan dengan nada tenang. "Pernikahan itu ibadah jangka panjang. Ia butuh kesiapan usia, ilmu, dan mental. Jangan sampai mimpi kalian berhenti hanya karena tergesa," ucapnya. Kalimat itu tidak menggurui, tetapi menetap—seperti nasihat orang tua kepada anak-anaknya.

Ia menegaskan bahwa masa remaja adalah waktu menanam harapan. Sekolah adalah ruang membangun diri, bukan jalan pintas menuju tanggung jawab yang belum siap dipikul. Menikah adalah pilihan mulia, namun akan jauh lebih bermakna jika dilakukan pada waktu yang tepat.

Pernikahan usia dini sering lahir dari himpitan ekonomi, rapuhnya akses pendidikan, serta pemahaman yang belum selesai tentang makna berumah tangga. Dalam kondisi seperti itu, pernikahan kerap dipilih sebagai jalan keluar tercepat, meski dijalani tanpa kesiapan yang memadai. Di titik inilah, kehadiran negara melalui Penyuluh Agama KUA menjadi penting—bukan hanya mencatat peristiwa nikah, tetapi mencegahnya sejak dini.

Sebagai ikhtiar keluar dari lingkar persoalan tersebut, Penyuluh Agama KUA Beringin menawarkan jalan yang lebih tenang dan berjangka panjang. Melalui Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), remaja diajak mengenali diri, memahami tujuan pernikahan, dan menata masa depan tanpa tergesa. Edukasi keagamaan disampaikan bergantian oleh para penyuluh secara kontekstual, dipadukan dengan penguatan karakter, kesadaran akan pentingnya pendidikan, serta dialog terbuka tentang risiko pernikahan usia dini.

Upaya ini tidak berhenti di ruang kelas. Penyuluh Agama KUA Beringin mendorong kolaborasi dengan sekolah, guru bimbingan konseling, dan orang tua agar pesan yang diterima remaja tidak terputus pada satu pertemuan. Pendampingan berkelanjutan diharapkan mampu menjaga remaja tetap berada di jalur pendidikan, sekaligus menyiapkan mereka memasuki pernikahan dengan kesiapan yang utuh.

Langkah tersebut sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama, khususnya penguatan layanan keagamaan yang berdampak langsung bagi umat. KUA dan penyuluh agama bergerak keluar dari ruang administrasi, hadir di ruang-ruang pendidikan, dan menyapa remaja di awal perjalanan hidup mereka.

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru