Sinergi di Balik Hujan, Walikota dan Kapolrestabes Komitmen Jaga Kekondusifan Ramadan
POSMETRO MEDAN Pemerintah Kota Medan bersama Polrestabes Medan menggelar Apel Pemantauan Ketentraman Masyarakat menyambut bulan suci Ramada
Berita 13 menit lalu
Surat pengaduan masyarakat atas Notaris David Yamin Dharma Putra, melalui aplikasi SIPOLTAK (Sistem Pelaporan, Pemeriksaan dan Pengawasan Melekat Kenotariatan Online) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca Juga:
Laporan itu kini sedang dalam proses finalisasi.Dalam pengaduan yang disampaikan, Muhammad Afifuddin menyebutkan bahwa akta yang dibuat oleh Notaris David Yamin Dharma Putra tersebut secara nyata memuat pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta hukum.
Salah satu poin krusial dalam akta tersebut menyebutkan bahwa Yayasan Pesantren Modern Daar al Uluum Asahan hingga saat ini belum pernah didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri setempat dan belum memiliki izinoperasional dari instansi terkait.
Baca Juga:
Padahal, menurut pelapor, Yayasan PMDU telah berdiri sejak lama dan memiliki dasar hukum yang sah. Akta Pendirian YayasanPMDU Nomor 10 tanggal 10 Maret 1977 telah didaftarkan secara resmi dan minut akta tersebut tersimpan di Pengadilan Negeri Medan.
Hal ini dibuktikan dengan salinan sah yang dikeluarkan pada 27 Agustus 2014 oleh Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Medan, Sugeng Wahyudi, SH, MM. Tidak hanya itu, Yayasan PMDU juga telah mengantongi izinoperasional lembaga pendidikan di bawah naungannya.
Di antaranya, izinoperasional Madrasah Aliyah Swasta (MAS) PMDU Asahan dengan Nomor 20/PM/MAS/1978 serta Nomor Statistik Madrasah (NSM) 131212090005 yang diterbitkan oleh Departemen Agama RI.
Selain itu, Institut Agama Islam Daar al Uluum (IAIDU) Asahan juga telah memiliki izinoperasional berdasarkan Surat Keputusan Direktur Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam Departemen Agama RI Nomor KEP/E.III/PP.00.9/73/84 tertanggal 14 Maret 1984.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, pelapor menilai terlapor dengan sengaja menerima begitu saja keterangan para penghadap tanpa melakukan verifikasi dan klarifikasi ke instansi terkait, lalu menuangkannya ke dalam akta Yayasan PMDU Nomor 07 Tahun 2015.
Akta tersebut kemudian dijadikan dasar hukum oleh para penghadap untuk mendirikan yayasan baru, meskipun yayasan sebelumnya masih sah secara hukum.
POSMETRO MEDAN Pemerintah Kota Medan bersama Polrestabes Medan menggelar Apel Pemantauan Ketentraman Masyarakat menyambut bulan suci Ramada
Berita 13 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) melakukan langkahlangkah peningkatan tata kelola perusahaan dengan melakukan sil
Medan 16 menit lalu
POSMETROMEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan meresmikan Gedung Rawat Inap Alamanda dan Ruang Cathlab (Cathet
Sumut 19 menit lalu
POSMETROMEDAN, Lubuk Pakam Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) akan menjadi m
Sumut 33 menit lalu
POSMETRO MEDANKapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak melakukan penyegaran organisasi besarbesaran di lingkungan Polre
Berita 53 menit lalu
POSMETROMEDAN, Medan Kabupaten Deli Serdang menerima bantuan 20 unit kursi roda adaptif khusus anak (Wheelchair for Kids) dari Pemerintah
Sumut 54 menit lalu
Wali Kota Medan, Rico Waas membuka apel pemantauan ketenteraman masyarakat pada Bulan Suci Ramadan Tahun 2026 M/1447 H.
Medan 56 menit lalu
POSMETRO MEDANKapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menggelar pertemuan silaturahmi dengan sejumlah t
Berita 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) ke53 sekaligus menyambut datangnya bul
Berita 3 jam lalu
Izin Operasional IAIDU dan Madrasah PMDU Kisaran Diduga Bermasalah dan Tumpang Tindih.
Sumut 3 jam lalu