Rico Waas Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Se-Sumut
Posmetro Medan, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti secara daring Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Interim Laporan K
Medan 13 menit lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN - Hukum di Sumut seolah tak berdaya menghadapi Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng. Bak Akuang yang super, terpidana 10 Tahun Penjara dan Uang Pengganti 856,8 Miliar tingkat Pengadilan Tinggi Medan, dalam kasus perambahan dan alih fungsi hutan mangrove di Suaka Margasatwa Karang Gading Langkat Timur Laut (SM KG LTL) Kabupaten Langkat, bebas berkeliaran dan tetap memanen sawit di lahan sitaan negara itu.
Alasan tak dipenjaranya Akuang beralasan karena berusia lanjut dan sakit-sakitan tapi realitanya terpidana ini berkeliaran.
Kasus perambahan hutan mangrove ini awalnya ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejari Langkat. Ratusan hektar hutan mangrove Suaka Margasatwa Karang Gading Langkat Timur Laut (SM KG LTL) di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten, Langkat, dijadikan perkebunan sawit. Tragisnya lagi, hutan negara ini mendapatkan ratusan Sertifikat Tanah dari Kantor Pertanahan Langkat dan Surat Keterangan Tanah dari pemerintah setempat.
Baca Juga:
Dalam proses hukumnya, Putusan Pengadilan Tipikor PN Medan Nomor 138/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn tanggal 11 Agustus 2025 menyatakan terdakwa Alexander Halim Alias Akuang alis Lim Sia Cheng memutuskan penjara 10 tahun dan denda 1 miiar serta Uang Pengganti (UP) Rp797,6 miliar. Putusan itu juga memerintah terdakwa tetap ditahan.
Perambah 210 hektar hutan SM KG-LTL Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat ini pun diduga masih menikmati hasil buah sawit yang ditanam dengan menggunakan Koperasi Sinar Tani Makmur yang dimilikinya. Padahal lahan tersebut telah disita oleh Penyidik Kejati Sumut dengan penetapan Ketua PN Tipikor Medan sejak 14 Oktober 2022 sesuai surat No. 39/SIT/PID.SUS-TPK/ 2022/PN.MDN.
Baca Juga:
Lalu Jaksa menitip rawatkan 98 hektar Hutan Mangrove yang disulap Akuang menjadi perkebunan sawit itu ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut untuk dijaga agar tak terjadi pidana serupa dan lainnya. Namun hingga kini, oknum pekerja Akuang dibawah payung Koperasi Sinar Tani Makmur masih memanen TBS sawit disana.
Hukum seolah tak berdaya, BKSDA Sumut dan jajarannya seolah mandul. Tak mampu mengamankan aset sitaan Kejaksaan Tinggi Sumut atas nama hukum sesuai penetapan Ketua PN Tipikor Medan sejak 14 Oktober 2022 sesuai surat No. 39/SIT/PID.SUS-TPK/ 2022/PN.MDN ini.
Pantauan media ini, di lahan yang diproses hukum dalam Hutan Mangrove menjadi Kebun Sawit atas terpidana Akuan dan Imran, di Kecamatan Tanjung Pura hingga kini masih dipanen oleh sekelompok orang yang disebut-sebut pekerja Koperasi Sinar Tani Makmur pimpinan Akuang.
AKUANG TAK ADA DI RUMAH
Kediaman Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng di Jalan Taman Polonia Blok OO No. 78 Kel. Suka Damai Kecamatan Medan Polonia Kota Medan yang berulang disambangi awak media hingga, Jumat (10/2/2026) tak bisa mendapatkan konfirmasinya.
Posmetro Medan, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti secara daring Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Interim Laporan K
Medan 13 menit lalu
Posmetro Medan , Binjai Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, MAP mengikuti agenda Entry Meeting serentak dalam rangka Pemeriksaan Interim
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN Aktivis buruh Willy Agus Utomo kembali dipercaya memimpin Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara untuk periode 20262
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Hukum di Sumut seolah tak berdaya menghadapi Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng. Bak Akuang yang super,
Sumut 2 jam lalu
Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Dataran Tinggi Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis siang (19/2) yang menewaskan pilot pesawat.
Peristiwa 2 jam lalu
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh Cuma Diawaki 1 Pilot, Pelita Air Lakukan Investigasi.
Peristiwa 2 jam lalu
Pesawat Pelita Air Jatuh di Gunung Pa&rsquo Belaban, Pilot Ditemukan Tewas Terbakar.
Peristiwa 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara melalui Ketua Bidang Politik, Demokrasi, dan Pemerintahan menilai langkah Pe
Sumut 3 jam lalu
POSMETROMEDAN, Binjai Setelah santer lama terlibat masalah ternyata tersangka dugaan Korupsi Pembuatan Kontrak Atas Pekerjaan Fiktif pada D
Kriminal 4 jam lalu
Otamendi Pamer Tato Messi Juara Piala Dunia ke Vinicius Jr.
Sport 4 jam lalu