Senin, 20 April 2026

Diduga Untuk Tambang Emas Ilegal di Madina, 2 Ekskavator Diamankan Polda Sumut

Faliruddin Lubis - Senin, 02 Maret 2026 11:55 WIB
Diduga Untuk Tambang Emas Ilegal di Madina, 2 Ekskavator Diamankan Polda Sumut
TribunMedan
Dua alat berat ekskavator diamankan tim gabungan Polda Sumut, Senin (2/3/2026). Alat berat ini diduga akan digunakan untuk melakukan tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal.

POSMETRO MEDAN, Medan-- Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan 2 alat berat ekskavator yang diduga akan digunakan untuk menambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan, Ditreskrimsus Polda Sumut, Satuan Brimob Polda Sumut, Senin (2/3/2026) pagi ini, sekira pukul 06:00 WIB.

Adapun 2 alat berat ini diduga akan dibawa masuk ke 2 titik tambang ilegal yang ada di Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, Madina.

Baca Juga:

Menurut informasi yang diperoleh, ketika penangkapan alat berat, Polisi dikabarkan sempat mendapat intervensi dari pihak lainnya. Sehingga, upaya penindakan, dan membawa alat bukti sedikit terhambat.

"Iya, benar personel berada di lokasi. Namun kami mendapat upaya-upaya intervensi,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Senin (2/3/2026).

Baca Juga:

Diketahui, lokasi pertambangan ilegal ini masuk ke kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH 8, Kabupaten Mandailing Natal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik pengerukan hutan terdeteksi telah berlangsung selama kurang lebih dua pekan.

Pada awalnya, warga hanya memantau keberadaan lima ekskavator yang bekerja di lokasi. Namun, dalam waktu singkat jumlah alat berat dikabarkan terus bertambah. (TribunMedan)

Tags
beritaTerkait
Propam Polri Periksa Dugaan Penyelewengan Anggaran DIPA 2025, Seret Nama Dansat Brimob Polda Sumut
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Humas Polda Sumut Borong Dua Penghargaan Nasional, Bukti Kinerja Komunikasi Publik Makin Solid
Kapolda Sumut Lepas Kontingen Kemala Run 2026 ke Bali
Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap
Purbaya Ultimatum Rokok Ilegal Beralih ke Legal: Nggak Mau, Kita Tutup!
komentar
beritaTerbaru