Selasa, 01 Juli 2025

Ngeri! Kawasan Wisata Tangkahan Langkat Marak Pungli, Sekali Masuk Bisa Keluar Duit Rp75 Ribu, Dinas Pariwisata Tutup Mata

Administrator - Minggu, 08 Juni 2025 14:41 WIB
Ngeri! Kawasan Wisata Tangkahan Langkat Marak Pungli, Sekali Masuk Bisa Keluar Duit Rp75 Ribu, Dinas Pariwisata Tutup Mata
TRG
Objek Wisata Tangkahan, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

POSMETRO MEDAN, Langkat- Dinas pariwisata dan Aparat penegak hukum (APH) didesak agar menangkap pelaku pengutipan liar (Pungli) di sekitaran objek Wisata Tangkahan, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, Abdul Rahim, Minggu (8/6/2025) siang.

"Pihak Kepolisian harus menangkap pelaku pungli. Dan telusuri apakah ada kaitan dengan ormas yang melaku pungli tersebut," ujar Rahim,

Baca Juga:

Tak hanya itu, Rahim menegaskan Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah pantauan Dinas Pariwisata harus benar-benar untuk menghilangkan pungli.

Menurut Rahim pungli di kawasan objek Wisata Tangkahan, sangat menghambat investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Langkat.

Baca Juga:

"Kan Pak Presiden Prabowo memerintahkan TNI Polri menindak tegas dan menangkap pelaku pungli ini di Indonesia. Segala jenis harus ditindak APH demi mendukung Presiden Prabowo, apabila tidak diberantas berarti tidak mendukung Presiden Prabowo dalam memberantas pungli," ucap Rahim.

"Kalau di bawah tidak mendukung, bagaimana pungli bisa hilang sebagaimana diinginkan Presiden Prabowo. Saya menduga pungli yang tidak resmi ini ada oknum ormas di belakangnya atau bekerja sama oknum pemerintah daerah. Jangan-jangan pungli ini berkedok retribusi," sambungnya.

Rahim menegaskan Polri-TNI agar memanggil Dinas Pariwisata, Perhubungan dan Pemerintah Kecamatan hingga Pemerintah Desa.

"Berapa sebenarnya pengutipan ini. Harus ditelusuri APH kemana aliran uang pungli tersebut, kalau mau wisata Langkat maju dan wisatawan pun nyaman ketika menikmati liburan. Saya menyarankan pengutipan distrubisi di Tangkahan hanya sekali saja, jangan berulang ulang," kata Rahim.

Dikabarkan sebelumnya, Objek WisataTangkahan yang berada di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ramai dipadati pengunjung saat libur panjang tiba.

Di wisata yang kerap dikunjungi wisatawan mancanegara, lokal, bahkan artis ibu kota ini, menawarkan aktivitas yang seru selama berada di lokasi.

Adapun aktivitas itu, melihat flora langka secara langsung, bertemu dengan fauna endemik, menyeberangi jembatan gantung Tangkahan, bermain di air terjun, memandikan gajah dan berpetualang bersama, serta menikmati pesona ketenangan air yang jernih.

Namun keseruan itu kerap membuat wisatawan sirna ketika tiba di lokasi.

Pasalnya beberapa orang yang tak bertanggungjawab kerap melakukan aksi pengutipan liar (pungli). Hal ini pun membuat mood atau perasaan wisatawan berubah.

"Karena kami banyak membayar setelah tiba di lokasi Tangkahan. Pertama kami membayar uang jembatan Rp 10 ribu per kendaraan. Kalau ini bisa saya bilang pengutipan liar, tidak jelas identitas yang mengutip," kata Ali.

Lalu masih kata Ali, kami membayar uang masuk sebelum portal masuk ke Tangkahan sebesar Rp 15 ribu per orang. Rp 15 ribu itu, terdiri uang tiket masuk, uang parkir, dan uang asuransi," sambungnya.

Tak sampai di situ, setelah Ali dan keluarganya memarkirkan mobil, pengutipan uang masih berlanjut.

"Penyeberangan getek Rp 5 ribu per orang. Kemudian uang sewa tikar Rp 50 ribu. Ya kalau kami pengunjung pasti memberatkan, kenapa tidak di include sekali bayar saja," ujar Ali.

Sedangkan itu, Ali menjelaskan selama di Tangkahan, pengunjung bisa menikmati permainan seperti hanyut ban, naik speed boat, dan mandi gajah.

"Di hari libur seperti ini, pengunjung sangat ramai," tutupnya. (TRG)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Bupati Langkat Dukung Bhayangkara Sport Day: Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat
Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Polres Langkat Gelar BSD
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, DPD dan DPC Satgas Grib Jaya Beri Bantuan ke Warga Langkat
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Langkat Beri Santunan untuk 80 Anak Yatim
Mayat Pria Umur 26 tahun Ditemukan di Perairan Paluh Karang Langkat, Ini Ciri-cirinya
Opsss...Diduga Terlibat Pungli Jabatan Nilai Fantastis, Oknum Orang Dekat Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Disorot
komentar
beritaTerbaru