Senin, 02 Maret 2026

Awas Begal Dana Reses: Rutinitas Mahal dengan Pengawasan yang Samar

Administrator - Senin, 02 Maret 2026 13:43 WIB
Awas Begal Dana Reses: Rutinitas Mahal dengan Pengawasan yang Samar
Istimewa
Gedung DPRD Sumut di Medan.

POSMETRO MEDAN,Medan -- Reses, dalam definisi ideal, adalah momen mendengar rakyat. Namun rutinitas punya tabiat licik: ia meninabobokan. Ketika sebuah kegiatan diulang dengan pola yang sama lengkap dengan anggaran, laporan, dan dokumentasi pertanyaan kritis pelan-pelan diredam oleh kalimat pamungkas 'Ini sudah aturan.'

Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli, menjelaskan bahwa reses anggota DPRD Sumut dilaksanakan tiga kali dalam setahun. Tahun ini merupakan reses pertama, dengan pola titik kegiatan yang telah ditetapkan sejak awal. Ia menjelaskan bahwa reses baru saja usai selama sepuluh hari di sepuluh titik, mulai tanggal 5-15.

"Reses diadakan 3 kali dalam setahun baru saja selesai tangcgal 15 kemarin proses untuk resep pertama di tahun 2026. Tahun ini.

Baca Juga:

Penjelasan terdengar prosedural. Normatif. Namun ketika ditarik ke angka anggaran, rutinitas itu berubah menjadi soal serius.

Satu kali reses seorang anggota DPRD Sumut menghabiskan dana sekitar Rp348 juta untuk 10 titik kegiatan per anggota dewan.

Baca Juga:

Dengan frekuensi tiga kali reses dalam setahun, maka hampir Rp1 miliar per anggota dikeluarkan dari kas negara setiap tahun atas nama penyerapan aspirasi.

Jika dikalikan dengan jumlah anggota DPRD Sumut yang mencapai 100 orang, dana reses menjelma menjadi arus anggaran raksasa besar, rutin, legal, namun minim terlihat dampak nyatanya di ruang publik.

Namun rutinitas punya tabiat siluman, ia meninabobokan. Ketika sebuah kegiatan diulang dengan pola yang sama lengkap dengan anggaran, laporan, dan dokumentasi pertanyaan kritis pelan-pelan diredam oleh kalimat pamungkas, "Ini sudah aturan di Undang Undang."

Konfirmasi berikutnya disampaikan oleh Kepala Bagian Anggaran DPRD Sumut, Ikhsan. Ia menegaskan bahwa dana reses merupakan hak anggota dewan yang dilindungi peraturan perundang-undangan.

"Itu hak anggota dewan. Dilindungi undang-undang. Kalau media mau mengkritisi, silakan. Tapi kalau mau diubah dulu, ya undang-undangnya yang diubah," ujarnya.

Pernyataan tersebut sah secara hukum. Namun kritik publik tidak sedang mempersoalkan legalitas semata, melainkan makna pertanggungjawaban atas uang rakyat dalam jumlah besar.

Konfirmasi lanjutan kemudian disampaikan melalui sambungan telepon oleh Kepala Bagian Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan DPRD Sumut, Muhammad Ikhsan, S.STP, MAP Selasa, 24/2/2026 siang.

Ia menyatakan bahwa dana reses memiliki mekanisme pengawasan, yang dilakukan secara internal oleh Sekretariat DPRD Sumatera Utara.

Menurutnya, pengawasan tersebut melekat pada fungsi sekretariat sebagai pendukung administrasi dan pertanggungjawaban kegiatan reses.

Penjelasan ini menutup satu lubang prosedural, namun sekaligus membuka pertanyaan yang lebih mendasar apakah pengawasan internal saja cukup untuk dana publik sebesar itu?

Dan sejauh mana hasil pengawasan tersebut dibuka kepada publik sebagai pemilik sah anggaran?

Di titik inilah sorotan tidak lagi berhenti pada pejabat teknis atau administrasi.

Dalam satu kali reses, satu anggota dewan menggelar kegiatan di 10 titik. Negara membiayainya sekitar Rp348 juta per satu anggota dewan. Jika reses dilakukan tiga kali setahun, maka lebih dari Rp1 miliar dana publik dikelola satu orang wakil rakyat hanya untuk agenda menyerap aspirasi. Jika Kalikan dengan 100 anggota DPRD, maka anggaran itu membengkak menjadi lebih dari Rp100 miliar dalam setahun.

Sorotan publik pun wajar mengarah ke pimpinan DPRD Sumut, termasuk Erni Arianti Sitorus. Bukan dalam kerangka tuduhan, melainkan tanggung jawab moral, bagaimana memastikan reses tidak semata menjadi proyek anggaran yang dilindungi pasal demi pasal.

Angka-angka itu tidak berteriak. Mereka hanya berdiri di atas kertas. Tapi justru di sanalah masalahnya, uang publik sering kali hilang bukan karena dirampok, melainkan karena terlalu sering dianggap biasa.

Ketua DPRD adalah wajah institusi. Ketika dana reses bernilai Ratusan Milyar Rupiah bergulir setiap tahun dalam tiga titik, publik wajar menanti sikap, bagaimana transparansi dijamin, bagaimana pengawasan dievaluasi, dan bagaimana hasilnya disampaikan ke rakyat.

Upaya konfirmasi telah disampaikan kepada Ketua dan tiga para Wakil Ketua DPRD Sumut, yakni Ihwan Ritonga, Sutarto dan Salman Alfarisi, terkait besaran anggaran, mekanisme pengawasan, serta pihak yang melakukan pemantauan. Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan. Pesan tertulis diketahui telah dibaca, namun tidak ditanggapi.

Dalam politik anggaran, diam adalah pilihan. Namun dalam demokrasi, diam sering kali membiarkan kecurigaan tumbuh di ruang yang seharusnya diisi keterbukaan.

Reses sejatinya adalah jembatan antara rakyat dan wakilnya. Tetapi ketika anggarannya besar, pelaksanaannya rutin, dan pengawasannya hanya berputar di lingkar internal, reses berisiko berubah menjadi ritual mahal yang kehilangan makna substantif.

Media tidak menuduh adanya pelanggaran hukum. Ia hanya menegaskan satu prinsip dasar, uang rakyat bukan sekadar harus sah dibelanjakan, tetapi juga harus terasa manfaatnya dan terbuka cara menjaganya.

Bahaya terbesar dalam politik anggaran bukan selalu pencurian yang gaduh. Sering kali ia lahir dari rutinitas mahal yang berjalan mulus dengan pengawasan yang ada di atas kertas, namun nyaris tak terdengar oleh publik.

(erni)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Catatan Reses Munir Ritonga Menyusuri Suara Desa Tapanuli Selatan tak Pernah Riuh l
Yahdi Khoir Harahap: Pengunduran Diri Kadis PUPR Sumut Langkah Tepat demi Profesionalitas
Debu, Kartu BPJS, dan Sekolah yang Ditunggu: Catatan Reses dari Labuhan Batu Raya
Bukan Sekadar Industri: Yahdi Khoir Pilih Selamatkan Sungai, Sawah, dan Nafas Hidup Masyarakat
Hutan Tinggal 10 Persen, Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti Peringatkan Sumut di Ambang Bencana
Anggota DPRD Sumut Yahdi Khoir Dukung Langkah Gubsu Upayakan Pengembalian TKD Rp 1,1 Untuk Penanggulangan Bencana
komentar
beritaTerbaru