Jumat, 06 Maret 2026

Bongkar Sindikat Internasional, Tokoh Masyarakat Sumut Apresiasi Kinerja Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu

Faliruddin Lubis - Jumat, 06 Maret 2026 09:28 WIB
Bongkar Sindikat Internasional, Tokoh Masyarakat Sumut Apresiasi Kinerja Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu
IST
Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Sujian alias Acan.

POSMETRO MEDAN,Labuhanbatu – Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Sujian alias Acan, mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu yang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas negara dan provinsi.

"Kita mengapresiasi kinerja Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu atas keberhasilannya menangkap dua tersangka kurir pembawa sabu seberat 31,5 kilogram dan 30 ribu butir pil ekstasi dari Tanjungbalai yang hendak dibawa ke Jambi," ujar Sujian/Acan, anggota DPRD Sumatera Utara periode 2014–2019, dalam keterangannya di Rantauprapat, Kamis (5/3/2026).

Menurut Sujian, keberhasilan tersebut merupakan prestasi yang patut diapresiasi, mengingat Kapolres dan Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu baru sekitar dua bulan bertugas di wilayah tersebut namun sudah mampu mengungkap kasus besar.

Baca Juga:

Ia menjelaskan, penangkapan dua terduga kurir narkoba itu berlangsung dramatis. Petugas sempat melakukan pengejaran terhadap mobil sedan Honda City yang dikemudikan salah satu tersangka berinisial D dengan kecepatan tinggi. Polisi bahkan melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan laju kendaraan tersebut.

Akhirnya, kedua terduga kurir pembawa narkoba yang diduga berasal dari Malaysia melalui Tanjungbalai berhasil diamankan pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 12.40 WIB di Jalan Jenderal Sudirman (Jalan Lintas Sumatera), Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga:

Sujian yang juga menjabat Ketua Pimpinan Cabang (PC) Perkumpulan Indonesia Tionghoa (INTI) Labuhanbatu mengatakan, jika peredaran narkoba tersebut tidak berhasil digagalkan, maka akan semakin banyak generasi muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika.

Ia juga menilai kinerja Polres Labuhanbatu hingga saat ini cukup konsisten dalam memberantas peredaran narkotika di tengah maraknya kejahatan narkoba di masyarakat.

Sebelumnya, Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu juga berhasil mengamankan seorang tersangka pembawa narkotika jenis ganja seberat satu kilogram di Loket Bus Rapi, Desa Perbaungan, Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu.

Tersangka berinisial MMZ alias Z ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga membawa narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.(MT/RED)

Tags
beritaTerkait
Wow, Polda Riau Ungkap Peredaran 22,7 Kg Heroin Senilai Rp 68 Miliar!
Pria Ini Ditangkap Ketahuan Bawa Sabu
7 Jalan di Lubuk Pakam Jadi Prioritas Penataan Kabel Utilitas Jaringan
Warga Panai Hulu Ditangkap di Bilah Hilir, Diduga Hendak Jemput Sabu
Bawa 10 Kg Sabu, 2 Pemuda Diringkus, Nyanyi Yang Nyuruh Ikut Nyangkut
Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu 31,5 Kg dan Ekstasi 30.000 Butir di Jalinsum Labura
komentar
beritaTerbaru