Selasa, 01 Juli 2025

4 Bulan Belum Gajian, Pemko Binjai Terlantarkan Nasib 22 Honorer Satpol PP

Administrator - Senin, 09 Juni 2025 15:54 WIB
4 Bulan Belum Gajian, Pemko Binjai Terlantarkan Nasib 22 Honorer Satpol PP
Istimewa.
Ilustrasi petugas Satpol PP.

Hal tersebut disampaikan Hasanul di Kelurahan Bakti Karya Binjai Selatan. "Berbicara untuk tenaga honorer akan dibayarkan semua tanpa terkecuali. Tapi memang soal pengangkatan tenaga honorer sudah tidak bisa lagi berdasarkan surat edaran menteri," jelas Hasanul Jihaji kepada wartawan Jumat (9/5/2025).

"Kami Pemko, saya bersama pak Amir harus tunduk dan patuh terhadap surat edaran menteri yang dilarang untuk mengangkat tenaga honorer baru sehingga pemko seluruh Indonesia ini fokus terhadap honorer yang sudah ada," kata Hasanul Jihaji.

Lebih jauh Hasanul Jihaji mengatakan bahwa akan fokus ke tenaga teknis dasar misalnya kebersihan dan lain-lain.

"Sehingga untuk tugas administrasi dan kantor itu akan banyak yang tidak kita lanjutkan kontrak kerjanya. Soal upaya outsourcing segala macam kita lagi-lagi harus melihat kemampuan keuangan daerah. Kita fokus dulu pada peningkatan PAD sehingga kita bisa tahu membangun ataupun menambah tenaga kerja," tutup Hasanul Jihaji. (Oji)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru