Minggu, 08 Maret 2026

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Tegaskan agar SPBU Tidak Layani Pembeli dengan Jerigen

Salamudin Tandang - Minggu, 08 Maret 2026 12:31 WIB
Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Tegaskan agar  SPBU Tidak Layani Pembeli dengan Jerigen
Ist
Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus awaai langsung SPBU Aliaga di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Sosa, yang tengah layani masyarakat.

POSMETRO MEDAN,PALAS - Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus telah mengecam keras terhadap para pelaku usaha SPBU yang berbuat curang.

"Berbuat curang" yang dimaksud oleh AKP Irwansyah Sitorus adalah menjual BBM bersubsidi dengan derigen dan tidak melayani para konsumen sesuai SOP.

Hal tersebut ditegaskan AKP Irwansyah kepada salah satu pimpinan SPBU Aliaga di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas saat meninjau SPBU itu, Jumat (6/3/2026).

Baca Juga:

"Saya minta, jangan ada melakukan kecurangan. Jangan ada jual BBM bersubsidi dengan menggunakan derigen. Jualah BBM sesuai dengan SOP," tegasnya.

Mantan Kanit Tipidsus Polrestabes Medan itu juga menegaskan, tidak akan segan-segan menindak para pelaku usaha SPBU yang berbuat curang tanpa pandang bulu.

Baca Juga:

"Saya akan tindak, siapapun pelaku usaha SPBU yang berbuat curang. Saya akan sikat yang berani bermain," pungkasnya.

Perwira lulusan Sespimma itu juga menghimbau, selain larangan menjual BBM bersubsidi dengan derigen, juga ditekankan agar menjual BBM sesuai dengan ukuran yang tepat.(lam)

Tags
beritaTerkait
Bak "Mata-Mata", Google Pantau Aktivitas Anda 24 Jam
Benarkah Utang Pinjol Hangus Otomatis Usai 90 Hari? Ini Penjelasannya
Zarco Prediksi MotoGP 2026: Bezzecchi Kuat, Marquez Bakal Juara
Lebaran Sebentar Lagi, Waspada Modus Baru Maling Bobol M-Banking
Polri Siapkan Aplikasi Panic Button untuk Lindungi Ojol dari Begal
Korban Kapal Terbalik Ditemukan Selamat, Bertahan 3 Hari dengan Kantong Udara
komentar
beritaTerbaru