"Saya tidak ingin ada lagi pegawai yang ikut-ikut mengerjakan proyek fisik, menjadi mandor, atau terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan. Jika ditemukan, akan saya tindak tegas," tegasnya.
Selain itu, Bupati juga melarang keras praktik subkontrak dan jual-beli proyek. Menurutnya, setiap proyek harus dikerjakan oleh kontraktor resmi yang memiliki kontrak jelas.
Baca Juga:
"Tidak ada lagi istilah jual-beli proyek. Jika masih ada yang melakukannya, akan saya tindak sekeras-kerasnya," ujarnya.
Bupati turut menyoroti adanya dugaan pungutan liar terhadap masyarakat. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai perbuatan tidak berperikemanusiaan dan meminta agar segera diproses secara hukum.
Baca Juga:
"Kalau ada masyarakat, apalagi yang kurang mampu, diminta sejumlah uang untuk urusan tertentu, itu tidak bisa ditoleransi. Proses secara hukum," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan seluruh pegawai untuk mensyukuri pekerjaan sebagai ASN dan bekerja dengan penuh dedikasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada paksaan bagi siapa pun untuk tetap bekerja jika tidak mampu mengikuti aturan dan komitmen yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Bupati menginginkan agar anggaran besar yang dikelola SDABMBK dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia menyoroti masih adanya pembangunan yang tidak tepat sasaran dan meminta agar hal tersebut tidak terulang.
"Anggaran yang besar ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan ada lagi pembangunan asal-asalan," tegasnya.
Bupati juga meminta peningkatan pengawasan internal serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pegawai, termasuk dalam proses rekrutmen dan penempatan aparatur. Ia menekankan pentingnya pelatihan, khususnya terkait integritas dan etika kerja.
Di akhir arahannya, Bupati menegaskan tidak akan ragu melakukan mutasi atau pencopotan jabatan terhadap pegawai yang tidak menjalankan tugas dengan baik.
Tags
beritaTerkait
komentar