Senin, 30 Maret 2026

Bupati Deli Serdang Tekankan Integritas dan Larang Keterlibatan ASN dalam Proyek Fisik

Evi Tanjung - Senin, 30 Maret 2026 20:06 WIB
Bupati Deli Serdang Tekankan Integritas dan Larang Keterlibatan ASN dalam Proyek Fisik
Ist/Diskominfostan
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, Senin (30/3/2026).

"Saya tidak akan ragu mengambil tindakan. Jika tidak bekerja dengan benar, kapan pun bisa saya pindahkan," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan pembacaan surat keputusan pemberhentian terhadap seorang tenaga Buruh Harian Lepas (BHL) atas nama Robinson Saragih, di lingkungan SDABMBK. Berdasarkan informasi dan hasil evaluasi internal, Robinson Saragih yang diangkat sebagai BHL Penjaga Pintu Air dan Petugas Operasi pada UPTD Wilayah III, sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Deli Serdang Nomor 800.1.11.1/0101.2 tanggal 2 Januari 2026, diduga telah melakukan pelanggaran berupa pengutipan sejumlah uang dalam proses perekrutan BHL.

Baca Juga:

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengambil langkah tegas sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan disiplin dan integritas aparatur.( DMS)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Kapolresta Deli Serdang Pantau Aktivitas Arus Balik Lebaran 1447 H di Bandara Kualanamu
Ketua DPD IPK Deli Serdang Hadiri Halal Bihalal DPD IPK Sumut
Spot Kuliner Baru Simpang Kayu Besar, Pedagang Kini Lebih Tertata dan Nyaman
Dukung Akses Warga, Polresta Deli Serdang Laksanakan Renovasi Jembatan Presisi Merah Putih Kuala Sabah
Pemkab Deli Serdang Komitmen Percepat Program IBM Kementerian PUPR
Deli Serdang Optimistis Pertahankan Prestasi Pesparawi Nasional, Pembinaan Daerah Diperkuat
komentar
beritaTerbaru