Situasi tersebut dinilai menjadi ujian bagi institusi kejaksaan dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, langkah permohonan maaf dan komitmen evaluasi yang disampaikan Kajati dinilai sebagai bagian dari upaya meredam polemik sekaligus memperbaiki kinerja institusi ke depan.
Di akhir pernyataannya, Harli kembali menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap pengawasan, baik dari internal maupun eksternal, termasuk dari DPR RI dan masyarakat luas.
Baca Juga:
"Kami siap diawasi dan dikoreksi demi perbaikan ke depan. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi," pungkasnya.(Rez)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar