Guru di Deliserdang Protes, Harus Tetap Masuk Sekolah Padahal Libur
guru di Kabupaten Deli Serdang mengeluhkan kebijakan yang mewajibkan mereka tetap masuk sekolah setiap hari selama masa liburan.
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Pemerintah telah menetapkan Kebijakan Transformasi Budaya Kerja dan Efisiensi Energi yang berlaku mulai 1 April 2026. Ketentuan yang ditetapkan salah satunya mengatur skema bekerja dari rumah (WFH) sehari dalam seminggu, tepatnya setiap hari Jumat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi menyampaikan skema bekerja dari rumah berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026.
Atas dasar tersebut Kepala Kanwil Kemenag Sumut menerbitkan Surat Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN Kementerian Agama Dalam Rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut.
Baca Juga:
Ia menegaskan setiap ASN memahami dan menaati aturan tersebut dan meminta untuk tetap memprioritaskan pelayanan masyarakat. Komunikasi tetap berjalan dan ada sanksi untuk ASN yang mengabaikan surat tersebut.
"Terhitung 1 April 2026, ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut melakukan penyesuaian tugas. Di hari Senin sampai Kamis melaksanakan tugas kedinasan di kantor, sementara sesuai dengan Edaran maka ASN diminta bekerja dari rumah atau WFH. Pelayanan kepada umat harus tetap berjalan. Bekerja dari rumah bukan berarti mengurangi antusias melayani masyarakat," ucap Qosbi.
Baca Juga:
Kakanwil Kemenagsu memastikan pelaksanaan layanan di Kantor Urusan Agama, pelaksanaan pembelajaran madrasah/sekolah, dan pegawai yang karena kepentingan dinas, harus melaksanakan tugas di Kantor tetap bekerja seperti pada umumnya.
"Untuk Penghulu, guru, dan ASN yang bertugas pada pelayanan masyarakat langsung bekerja seperti biasanya. Kepala Kantor Kab/Kota menunjuk satu orang pegawai ASN per unit eselon IV (Subbag TU/Seksi/Penyelenggara) untuk bekerja di kantor (WFO) di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), begitu juga di madrasah aliyah negeri, madrasah tsanawiyah negeri, dan SMA Katolik," tambahnya.
Selain penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan, Kakanwil Kemenag Sumut juga mengatur kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan energi, menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan berorientasi jangka panjang, dan transformasi pelayanan publik berbasis digital.
"Kita juga melakukan langkah-langkah efisiensi seperti pembatasan perjalanan dinas, optimalisasi pertemuan dalam jaringan dan mendorong pemanfaatan teknologi digital dan sistem informasi secara terpadu, pembatasan penggunaan kendaraan dinas minimal 50% kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, hemat listrik, air, dan lainnya. Kami juga meminta ASN untuk menggunakan transportasi publik dalam pelaksanaan tugas kedinasan," pungkas Kakanwil.(rel/maldi)
guru di Kabupaten Deli Serdang mengeluhkan kebijakan yang mewajibkan mereka tetap masuk sekolah setiap hari selama masa liburan.
Sumut satu jam lalu
PT Pengembangan Pertanian TaiwanIndonesia, Yuan Haichiang datang mengunjungi Kabupaten Pakpak Bharat.
Bisnis 5 jam lalu
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengadakan program cek kesehatan gratis dalam rangkaian perayaan HUT ke23
Sumut 6 jam lalu
Terbukti menyiksa istri siri dan mengonsums narkoba, oknum Polri berpangkat Aiptu akhirnya resmi dipecat.
Kriminal 6 jam lalu
Dandim 0207/Simalungun dan Kapolres meninjau pelayanan kesehatan dan trauma healing pascabencana.
Sumut 7 jam lalu
Sat Lantas Polres Pematangsiantar melaksanakan razia gabungan PKB tahun 2026 di Jalan Merdeka.
Sumut 7 jam lalu
Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara memperkuat pembinaan dan pengawasan jabatan notaris
Sumut 8 jam lalu
Sosok Jampidsus Febrie Adriansyah, pemilik rumah di Sentul yang berisi emas 74 Kg kini berada di pusaran dugaan korupsi.
Profil 8 jam lalu
Bobby Nasution mengakui pelaku tambang ilegal menyetop aktivitas kalau tim penertiban datang, tapi petugas pergi mereka kembali beroperasi.
Sumut 9 jam lalu
Makin Panas !!! &lrmKejati Jawa Tengah menerima perintah untuk menyisir semua SPPG, termasuk milik Polri.
Inter-Nasional 9 jam lalu