Senin, 13 April 2026

Kantor Imigrasi ULP Labuhanbatu Biarkan Bendera Kosong, Jawaban Tak Beretika Kakan Dedy Picu Amarah Publik

Evi Tanjung - Senin, 13 April 2026 19:29 WIB
Kantor Imigrasi ULP Labuhanbatu Biarkan Bendera Kosong, Jawaban Tak Beretika Kakan Dedy Picu Amarah Publik
ist
Kepala ULP Labuhanbatu, Dedy

POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu – Sebuah pemandangan memuakkan sekaligus mencoreng martabat instansi pemerintahan terjadi di Kantor Imigrasi Unit Layanan Paspor (ULP) Labuhanbatu.

Pada Senin (13/4/2026), instansi di bawah naungan Kemenkumham ini kedapatan sama sekali tidak mengibarkan bendera Merah Putih, simbol tertinggi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga:

Pantauan langsung tim media di lokasi sejak pagi hingga petang menunjukkan halaman kantor ULP Labuhanbatu tampak "telanjang" tanpa sang saka Merah Putih. Alih-alih menjadi teladan dalam patriotisme, kantor pelayanan publik ini justru terlihat mengabaikan kewajiban dasar sebagai lembaga negara.

Ironi semakin memuncak saat Kepala Kantor (Kakan) ULP Labuhanbatu, Dedy, dikonfirmasi wartawan terkait pengabaian ini. Bukannya menunjukkan itikad baik atau rasa bersalah, Dedy justru merespons dengan sikap yang dinilai sangat arogan dan meremehkan konstitusi.

Baca Juga:

Sambil menunjuk ke arah bendera yang tergeletak tak berdaya di belakang kursinya bukan berkibar di angkasa, Dedy memberikan pernyataan yang memancing kegaduhan.

"Iya, ini ada bendera Merah Putih. Kenapa emangnya kalau belum dipasang, Pak? Pasal berapa itu pak?" tantang Dedy dengan nada remeh kepada awak media.

Pernyataan "pasal berapa" yang dilontarkan Dedy langsung memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Sikap tersebut dinilai bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk pelecehan terhadap kehormatan simbol negara yang diatur ketat dalam UU No. 24 Tahun 2009.

Sejumlah warga yang sedang mengurus paspor di lokasi mengaku geram melihat sikap pejabat publik yang dianggap tidak memiliki rasa nasionalisme tersebut.

"Ini kantor pemerintah, dibiayai uang rakyat, tapi menghargai bendera sendiri saja tidak mau. Apalagi jawaban kepalanya sangat tidak mendidik dan menantang. Ini penghinaan" ujar salah satu warga dengan nada tinggi.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Kantor Wilayah ini ini ko Kemenkumham Sumatera Utara terkait perilaku bawahannya yang dianggap mencederai nilai-nilai ASN Berakhlak tersebut. (HBB)

Tags
beritaTerkait
Raih Runner Up, Newsroom FC Labuhanbatu Segel Status Raksasa Baru di Porwasu 2026
Waspada! BMKG Prediksi 9 Kecamatan di Labuhanbatu Diguyur Hujan Besok 13 April
Newsroom FC Labuhanbatu Segel Tiket Final Porwasu 2026, Asahan FC Keok!
Wabup Labuhanbatu H Jamri Rombak 22 Kepala Sekolah Sekaligus, Ini Daftar Lengkapnya
Dugaan Korupsi Dana Hibah, MD KAHMI Labuhanbatu Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan
Hanya Hitungan Menit Sepeda Motor Raib di Depan Mata, Polres Labuhanbatu Buru Pelaku
komentar
beritaTerbaru