Rabu, 15 April 2026

Skandal Bendera Kosong! Kakan ULP Imigrasi Labuhanbatu Terancam 'Didepak', Humas: Menjadi Evaluasi

Administrator - Selasa, 14 April 2026 14:16 WIB
Skandal Bendera Kosong! Kakan ULP Imigrasi Labuhanbatu Terancam 'Didepak', Humas: Menjadi Evaluasi
Habibi
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan/ foto: ist

Ironisnya, saat dikonfirmasi wartawan, Dedy justru menunjukkan arogansi tingkat tinggi. Alih-alih meminta maaf, ia justru menantang dengan kalimat yang dianggap melecehkan konstitusi.

"Iya, ini ada bendera Merah Putih. Kenapa emangnya kalau belum dipasang, Pak? Pasal berapa itu pak?" ketusnya.

Baca Juga:

Pernyataan "Pasal Berapa" tersebut kini menjadi bola panas yang membakar posisi Dedy. Publik menilai, tindakan tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

(Hbb)

Baca Juga:

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Viral! Video Diduga Pelajar Berkelahi di Rantauprapat
Alarm Merah! Tragedi Panipahan Adalah ‘Bom Waktu’ Bagi Labuhanbatu: Aktivis Desak APH Sikat Praktik Ilegal
Skandal Bendera Kosong! Kakan ULP Imigrasi Labuhanbatu Terancam 'Didepak', Humas: Menjadi Bahan Evaluasi
Pabrik Sawit LTS Kampung Pajak Terbakar, Api Berkobar Hebat di Jantung Mesin Pengolahan
Raih Runner Up, Newsroom FC Labuhanbatu Segel Status Raksasa Baru di Porwasu 2026
Waspada! BMKG Prediksi 9 Kecamatan di Labuhanbatu Diguyur Hujan Besok 13 April
komentar
beritaTerbaru