Kamis, 04 Juni 2026

Skandal Bendera Kosong! Kakan ULP Imigrasi Labuhanbatu Terancam 'Didepak', Humas: Menjadi Evaluasi

Administrator - Selasa, 14 April 2026 14:16 WIB
Skandal Bendera Kosong! Kakan ULP Imigrasi Labuhanbatu Terancam 'Didepak', Humas: Menjadi Evaluasi
Habibi
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan/ foto: ist

Ironisnya, saat dikonfirmasi wartawan, Dedy justru menunjukkan arogansi tingkat tinggi. Alih-alih meminta maaf, ia justru menantang dengan kalimat yang dianggap melecehkan konstitusi.

"Iya, ini ada bendera Merah Putih. Kenapa emangnya kalau belum dipasang, Pak? Pasal berapa itu pak?" ketusnya.

Baca Juga:

Pernyataan "Pasal Berapa" tersebut kini menjadi bola panas yang membakar posisi Dedy. Publik menilai, tindakan tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

(Hbb)

Baca Juga:

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Operasi Antik 2026: Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka
Gulung 91 Bandit Sabu, Sita Kiloan Narkoba
Pemkab Labuhanbatu Sabet Opini WTP BPK, Bukti Nyata Tata Kelola Keuangan Bersih dan Akuntabel
Mengejawantahkan Wangsit Siliwangi, AMS Labuhanbatu Salurkan Bantuan Semen untuk Korban Kebakaran
Usut Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Polres Labuhanbatu Terbitkan DPS Achmad Faisal Mahendra
Ditolak Mentah-mentah! PN Rantauprapat Kandaskan Perlawanan Dedek Pelempar Kaca Mobil Viral
komentar
beritaTerbaru