Selasa, 15 September 2026

Skandal Bendera Kosong! Kakan ULP Imigrasi Labuhanbatu Terancam 'Didepak', Humas: Menjadi Evaluasi

Administrator - Selasa, 14 April 2026 14:16 WIB
Skandal Bendera Kosong! Kakan ULP Imigrasi Labuhanbatu Terancam 'Didepak', Humas: Menjadi Evaluasi
Habibi
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan/ foto: ist

Ironisnya, saat dikonfirmasi wartawan, Dedy justru menunjukkan arogansi tingkat tinggi. Alih-alih meminta maaf, ia justru menantang dengan kalimat yang dianggap melecehkan konstitusi.

"Iya, ini ada bendera Merah Putih. Kenapa emangnya kalau belum dipasang, Pak? Pasal berapa itu pak?" ketusnya.

Baca Juga:

Pernyataan "Pasal Berapa" tersebut kini menjadi bola panas yang membakar posisi Dedy. Publik menilai, tindakan tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

(Hbb)

Baca Juga:

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Miris! 3 Anak di Labuhanbatu Tak Sekolah Karena Miskin, Ayahnya Rabun Tak Bisa Kerja
Lurah Pulo Padang Apresiasi Usaha Ternak Burung Puyuh di PNK Sidodadi
Polres Toba Bongkar Dugaan Kasus Pencabulan, Warga Labura Ini Ditangkap
4 Kg Sabu di Labuhanbatu Gagal Edar,  Pria Ini Ditangkap di Loket Bus ALS
Siswa MIN 3 Labuhanbatu Selatan Sabet 7 Medali Kejuaraan Fun Swimming Merdeka
Jaringan Pengedar Ekstasi di Lokasi Hiburan Malam Rantauprapat Dibongkar Wanita Ini pun Diringkus, 'Bos Atas' Sudah Teridentifikasi
komentar
beritaTerbaru