Kamis, 23 Juli 2026

Skandal Bendera Kosong! Kakan ULP Imigrasi Labuhanbatu Terancam 'Didepak', Humas: Menjadi Evaluasi

Administrator - Selasa, 14 April 2026 14:16 WIB
Skandal Bendera Kosong! Kakan ULP Imigrasi Labuhanbatu Terancam 'Didepak', Humas: Menjadi Evaluasi
Habibi
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan/ foto: ist

Ironisnya, saat dikonfirmasi wartawan, Dedy justru menunjukkan arogansi tingkat tinggi. Alih-alih meminta maaf, ia justru menantang dengan kalimat yang dianggap melecehkan konstitusi.

"Iya, ini ada bendera Merah Putih. Kenapa emangnya kalau belum dipasang, Pak? Pasal berapa itu pak?" ketusnya.

Baca Juga:

Pernyataan "Pasal Berapa" tersebut kini menjadi bola panas yang membakar posisi Dedy. Publik menilai, tindakan tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

(Hbb)

Baca Juga:

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Pengedar Sabu di Rantauprapat Ini tak Berdaya Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Peredaran Sabu
Patroli GSN di Bilah Hilir tak Temukan Narkotika, Warga Sebut Borok Masih Aktif Edarkan Sabu
Residivis Narkotika di Bilah Hilir Diamankan, Barang Bukti Sabu 30,81 Gram Disita
Terduga Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Tangkap Seorang Terduga Pengedar Narkoba, Barbut 30,81 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru