DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan Ditangkap di Medan Johor
Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan.
Sumut 60 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Labuhanbatu -- Karir Dedy, Kepala Kantor (Kakan) Unit Layanan Paspor (ULP) Labuhanbatu, kini berada di ujung tanduk. Buntut dari insiden "bendera kosong" dan jawaban arogan yang mencederai martabat institusi, pihak Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan resmi menyatakan akan melakukan evaluasi total terhadap yang bersangkutan.
Humas Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan, Okka, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam melihat kegaduhan yang terjadi di ULP Labuhanbatu. Saat dikonfirmasi pada Selasa (14/4/2026), Okka menyatakan bahwa proses klarifikasi tengah berjalan.
"Izin sedikit menjelaskan perihal tersebut, kita sedang meminta konfirmasi kepada yang bersangkutan perihal bendera tersebut," tegas Okka kepada media ini.
Baca Juga:
labuhanbatu.jfif">
Baca Juga:
Kepala kantor (Kakan) ULP Labuhanbatu/ foto: Habibi
Namun, bukan sekadar klarifikasi biasa, Okka memastikan bahwa sikap tidak beretika yang dipertontonkan Dedy akan menjadi catatan hitam yang berujung pada evaluasi jabatan.
"Siap, nanti kita konfirmasi ke yang bersangkutan dan menjadi bahan evaluasi kita kedepannya. Terimakasih untuk masukannya," tambahnya dengan nada tegas.
Seperti diberitakan sebelumnya, jagat publik Labuhanbatu dibuat geger oleh pemandangan memuakkan di kantor ULP tersebut. Pada Senin (13/4), halaman di kantor pelayanan publik itu tampak melompong tanpa Sang Saka Merah Putih.
Ironisnya, saat dikonfirmasi wartawan, Dedy justru menunjukkan arogansi tingkat tinggi. Alih-alih meminta maaf, ia justru menantang dengan kalimat yang dianggap melecehkan konstitusi.
"Iya, ini ada bendera Merah Putih. Kenapa emangnya kalau belum dipasang, Pak? Pasal berapa itu pak?" ketusnya.
Pernyataan "Pasal Berapa" tersebut kini menjadi bola panas yang membakar posisi Dedy. Publik menilai, tindakan tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.
(Hbb)
Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan.
Sumut 60 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pergeseran anggaran sebesar Rp9 miliar di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang telah m
Medan 5 jam lalu
Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Dilarikan ke Rumah Sakit
Peristiwa 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terus memperkuat silaturahmi dan sinergitas dengan berbagai elemen masyarakat. Upaya
Sumut 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bunda PAUD Deli Serdang, Jelita Asri Ludin Tambunan, mendorong anak muda untuk memperkuat budaya membaca dan
Sumut 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Tak setiap pemberian uang kepada aparatur sipil negara (ASN) otomatis dapat dikategorikan sebagai suap.Hal itu dite
Medan 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga wilayah pesisir s
Sumut 16 jam lalu
Langgar Janji Lindungi Hutan, Kades Uning Pune Diseret ke PN Blangkejeren.
Inter-Nasional 16 jam lalu
Video Viral Soal Dugaan Setoran Bandar Sabu ke oknum Polisi, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran.
Sumut 16 jam lalu
Polsek Deli Tua Gelar Kegiatan &039Police Go To School&039
Sumut 17 jam lalu