Minggu, 20 September 2026

75 Batang Ganja Ditemukan di Peladangan, 4 Pria Diciduk

Faliruddin Lubis - Sabtu, 18 April 2026 12:22 WIB
75 Batang Ganja Ditemukan di Peladangan, 4 Pria Diciduk
IST
Empat Tersangka dan Barang Bukti.

POSMETRO MEDAN, Karo- Penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian di wilayah Kabanjahe berhasil mengungkap praktik peredaran sekaligus budidaya ganja.

Dalam operasi tersebut, empat pria diamankan bersama barang bukti narkotika serta puluhan batang tanaman ganja siap panen.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh personel Unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo pada Rabu (08/04/2026).

Baca Juga:

Penangkapan awal berlangsung sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Siki Gang Sayang, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan empat tersangka berinisial FG (30), DK (31), EF alias I (37), dan YZ (22). Keempatnya diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di wilayah setempat.

Baca Juga:

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 47 gram ganja dalam kondisi lembab yang dibungkus plastik, serta 27 gram ganja kering berbentuk serbuk yang disimpan dalam kotak plastik.

Selain itu, satu unit telepon genggam turut diamankan karena diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Tidak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB. Hasilnya mengarah ke lokasi perladangan di perbatasan Desa Kutarayat dengan kawasan hutan lindung di Kecamatan Namanteran.

Di lokasi kedua ini, petugas menemukan ladangganja tersembunyi. Sebanyak 75 batang tanaman ganja berhasil diamankan dengan tinggi bervariasi antara 35 hingga 150 sentimeter.

Tanaman tersebut ditemukan dalam kondisi lembab, diikat menggunakan tali plastik biru, dan disamarkan di atas tumpukan kayu. Total berat keseluruhan mencapai sekitar 650 gram.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini, mengingat modus yang digunakan mengarah pada praktik budidaya sekaligus distribusi narkotika secara terorganisir. (jpg)

Tags
beritaTerkait
Polres Tapteng Tangkap 2 Pengedar Ganja di Barus Utara, 1 Pelaku Residivis
Bertengkar, Main Tikam Leher Hingga Tewas
Seorang Kakek Nekat Jual Ganja Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Kena Tikam Preman di Pajak Baru Binjai, Petugas Parkir Serap Lari ke Polres Binjai
Ngaku Dapat Sabu dari Inisial Z, Satu Pria dan Dua Wanita Ditangkap di Bilah Hilir
Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin Gerebek Sarang Narkoba di Kota Pari, Dua Pelaku Ditangkap
komentar
beritaTerbaru