POSMETRO MEDAN, Medan – Tim Akreditor Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof) Divisi Propam Polri mengambil langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan intensif terkait dugaan penyimpangan di lingkungan internal kepolisian.
Tim yang dipimpin oleh Kombes Pol Roni Saiful Faton bersama lima anggota lainnya turun langsung untuk mendalami kasus yang menyeret nama Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin dan transparansi di tubuh Polri.
Baca Juga:
Kedatangan tim Rowabprof bertujuan untuk memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui terkait pelanggaran tersebut. Fokus utama pemeriksaan adalah penggunaan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025.
Oknum pejabat yang bersangkutan diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran, yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi institusi.
Baca Juga:
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan Propam Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang terbukti.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, yang dihubungi wartawan lewat pesan WhatsApp, menyarankan agar menghubungi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.
"Silakan diklarifikasi kepada Kabid Humas Polda Sumut untuk yang detail dan teknisnya, ya," pesan Johnny Eddizon Isir.
Sementara Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H saat dihubungi lewat pesan WhatsApp belum memberikan keterangan. (RED)
Tags
beritaTerkait
komentar