Momen HUT Bhayangkara ke-80, Tim Mabes Polri Anjangsana ke Kediaman Mantan Kapolri Badrodin Haiti
Momen HUT Bhayangkara ke80, Tim Mabes Polri Anjangsana ke Kediaman Tokoh Bhayangkara Badrodin Haiti.
Inter-Nasional 21 menit lalu
Posmetro Medan, Karo -Dua gerai minimarket Indomaret yang berada di Simpang Desa Lingga dan Simpang Nangbelawan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, diduga belum mengantongi izin bangunan lengkap.
Meski demikian, kedua gerai tersebut telah beroperasi seperti biasa.
Kondisi ini memicu keresahan masyarakat. Warga menilai adanya dugaan pembiaran dari instansi terkait terhadap pelanggaran aturan tata ruang dan perizinan bangunan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua gerai Indomaret tersebut baru selesai dibangun dan mulai beroperasi dalam waktu dekat ini.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya meminta tim pengawas perizinan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satpol PP segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan langsung terkait legalitas bangunan minimarket tersebut.
Warga mendesak agar operasional usaha dihentikan sementara apabila terbukti belum memenuhi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun dokumen pendukung lainnya.
"Kalau masyarakat kecil membangun tanpa izin langsung ditegur, kenapa minimarket besar bisa tetap beroperasi? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah," ujar salah seorang warga kepada wartawan.
Selain persoalan izin bangunan, masyarakat juga meminta pemerintah daerah melakukan audit terhadap dampak keberadaan minimarket modern terhadap pelaku usaha kecil di sekitar lokasi. Kehadiran toko modern tanpa pengawasan yang ketat dikhawatirkan dapat mematikan usaha warung tradisional yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.
Saat dikonfirmasi pada Kamis (07/05/2026), pihak Dinas PUTR Kabupaten Karo melalui sekretaris dinas menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.
"Kami akan segera menindaklanjuti kebenaran legalitas bangunan tersebut. Jika benar tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), maka operasional penjualan akan diberhentikan sementara," ujarnya kepada media. (jpg)
Momen HUT Bhayangkara ke80, Tim Mabes Polri Anjangsana ke Kediaman Tokoh Bhayangkara Badrodin Haiti.
Inter-Nasional 21 menit lalu
Harga emas Antam pada Rabu 24 Juni 2026 pagi, dilaporkan turun sebesar Rp18.000 menjadi Rp2,655 juta per gram.
Bisnis 43 menit lalu
Klasemen Sementara Grup L Piala Dunia 2026 Inggris, Ghana, dan Krosia Bersaing Sengit!
Sport 46 menit lalu
Rabu, 24 Juni 2026 pagi, nilai tukar Rupiah melemah menjadi Rp17.931 per Dolar AS.
Bisnis 59 menit lalu
Rusak Rekor Lionel Messi! Cristiano Ronaldo Jadi Pencetak Gol Tertua Kedua di Piala Dunia Usai Hancurkan Uzbekistan
Sport satu jam lalu
Cuaca kota Medan hari ini diprakirakan bakal diselimuti awan. Sebagian cerah berawan.
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis interaktif (Smart Board) SMP Negeri seKota Tebing Tinggi Ta
Peristiwa 6 jam lalu
Korban kebakaran Pajak Parluasan (pasar Dwikora) diberi dukungan Psikososial oleh Pemko Pematangsiantar.
Sumut 11 jam lalu
Duh, Anak 6 tahun dilaporkan tenggelam di sebuah kolam hingga nyawanya tak tertolong lagi.
Peristiwa 11 jam lalu
Tanggapan Miroslav Klose saat Rekor Gol Piala Dunia Miliknya Dilampaui Lionel Messi.
Sport 12 jam lalu