Kamis, 07 Mei 2026

Dana CSR untuk Sekolah di Karo Kusut, SKPD Saling Lempar Tanggung Jawab: "Bukan Kami, Tanya Yang Lain!"

Evi Tanjung - Kamis, 07 Mei 2026 18:36 WIB
Dana CSR untuk Sekolah di Karo Kusut, SKPD Saling Lempar Tanggung Jawab: "Bukan Kami, Tanya Yang Lain!"
ist

Posmetro Medan, Tanah Karo -Polemik penentuan sekolah penerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kabupaten Karo kian memprihatinkan. Alih-alih memberikan kejelasan, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) justru sibuk saling lempar tanggung jawab dan memilih "jona aman" (cari aman) saat dimintai keterangan. Publik kini bertanya: siapa sebenarnya yang berwenang, dan mengapa dana CSR yang seharusnya transparan malah berakhir dalam kabut ketidakjelasan?

Dinas Pendidikan: "Kami Hanya Tukang Seleksi, Bukan Penentu"

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Daut Sembiring, Kamis (7/5/2026) di ruang kerjanya, Jalan Veteran, Kabanjahe, dengan tegas melepaskan tanggung jawab. Ia mengklaim pihaknya sama sekali tidak terlibat dalam penentuan sekolah penerima manfaat CSR.

Baca Juga:

"Yang menentukan sekolah adalah forum CSR. Kan dananya dari mereka, begitu juga syarat siswa yang layak menerima manfaat. Kami hanya memilih siswa sesuai persyaratan yang diminta forum CSR," ujar Daut.

Ia pun menggunakan alasan klasik: "Untuk tahun 2025 kemarin, saya belum menjadi sekretaris dinas ini."

Baca Juga:

Saat ditanya nama-nama siswa penerima manfaat CSR tahun 2025, Daut kembali mengelak dan hanya mengulangi kalimat yang sama: "Kami hanya memilih sesuai persyaratan forum CSR."

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karo, Hesti Maria br Tarigan, melalui pesan WhatsApp, Rabu (6/5/2026), justru mengungkapkan adanya anomali data. Ia mengakui bahwa data siswa yang diumumkan beberapa bulan lalu berbeda dengan data yang ada di Bappedalitbang Karo.

"Yang dipublish itu sudah lulus seleksi. Yang dari Bappeda itu bisa dikonfirmasi ulang hasil akhirnya karena ada tiga kali seleksi," tulis Hesti.

Pernyataan ini semakin mengaburkan fakta. Jika Dinas Pendidikan hanya menjalankan perintah, Dinas Kominfo menunjukkan adanya perbedaan data, dan Bappedalitbang disebut memiliki versi lain—lalu siapa yang memverifikasi dan mempertanggungjawabkan aliran dana CSR?

Ketua Forum CSR Kabupaten Karo, Susi Susanti br Ginting, hingga berita ini diturunkan belum terkonfirmasi. untuk menggali informasi lebih lanjut dari forum CSR sebagai klaim "penentu sekolah" masih menemui jalan buntu.

Pola saling tunjuk dan alasan "belum menjabat" di tengah kebutuhan mendesak akan transparansi dana CSR menunjukkan lemahnya koordinasi antar-SKPD. Masyarakat dan dunia pendidikan berhak mengetahui: bagaimana kriteria pemilihan sekolah, berapa total dana yang disalurkan, dan mengapa data antardinas tidak sinkron?

Posmetro Medan akan terus mengawal kasus ini. Bersambung.(mrk/jpg)

Tags
beritaTerkait
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Raffi Ahmad Terpukau Warenhuis, Siap Dorong Kolaborasi Kreatif di Kota Medan
Rico Waas Siapkan Bantuan Khusus Bagi Korban Begal di Medan
Cetak Pemuda Mandiri, Rico Waas Gandeng Plan Internasional Latih 2.000 Anak Muda Dan Disabilitas
Dorong Sister City dan Kerjasama Strategis Medan - Jepang
Dua Gerai Indomaret di Karo Diduga Belum Kantongi Izin Bangunan, Warga Minta Tim Pengawas Turun Tangan
komentar
beritaTerbaru