Prancis Dilanda Panas, 40 Orang Tewas
Prancis Cetak Rekor Suhu Terpanas, 40 Orang Tewas.
Inter-Nasional 30 menit lalu
Posmetro Medan, Tanah Karo -Polemik penentuan sekolah penerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kabupaten Karo kian memprihatinkan. Alih-alih memberikan kejelasan, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) justru sibuk saling lempar tanggung jawab dan memilih "jona aman" (cari aman) saat dimintai keterangan. Publik kini bertanya: siapa sebenarnya yang berwenang, dan mengapa dana CSR yang seharusnya transparan malah berakhir dalam kabut ketidakjelasan?
Dinas Pendidikan: "Kami Hanya Tukang Seleksi, Bukan Penentu"
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Daut Sembiring, Kamis (7/5/2026) di ruang kerjanya, Jalan Veteran, Kabanjahe, dengan tegas melepaskan tanggung jawab. Ia mengklaim pihaknya sama sekali tidak terlibat dalam penentuan sekolah penerima manfaat CSR.
Baca Juga:
"Yang menentukan sekolah adalah forum CSR. Kan dananya dari mereka, begitu juga syarat siswa yang layak menerima manfaat. Kami hanya memilih siswa sesuai persyaratan yang diminta forum CSR," ujar Daut.
Ia pun menggunakan alasan klasik: "Untuk tahun 2025 kemarin, saya belum menjadi sekretaris dinas ini."
Baca Juga:
Saat ditanya nama-nama siswa penerima manfaat CSR tahun 2025, Daut kembali mengelak dan hanya mengulangi kalimat yang sama: "Kami hanya memilih sesuai persyaratan forum CSR."
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karo, Hesti Maria br Tarigan, melalui pesan WhatsApp, Rabu (6/5/2026), justru mengungkapkan adanya anomali data. Ia mengakui bahwa data siswa yang diumumkan beberapa bulan lalu berbeda dengan data yang ada di Bappedalitbang Karo.
"Yang dipublish itu sudah lulus seleksi. Yang dari Bappeda itu bisa dikonfirmasi ulang hasil akhirnya karena ada tiga kali seleksi," tulis Hesti.
Pernyataan ini semakin mengaburkan fakta. Jika Dinas Pendidikan hanya menjalankan perintah, Dinas Kominfo menunjukkan adanya perbedaan data, dan Bappedalitbang disebut memiliki versi lain—lalu siapa yang memverifikasi dan mempertanggungjawabkan aliran dana CSR?
Ketua Forum CSR Kabupaten Karo, Susi Susanti br Ginting, hingga berita ini diturunkan belum terkonfirmasi. untuk menggali informasi lebih lanjut dari forum CSR sebagai klaim "penentu sekolah" masih menemui jalan buntu.
Pola saling tunjuk dan alasan "belum menjabat" di tengah kebutuhan mendesak akan transparansi dana CSR menunjukkan lemahnya koordinasi antar-SKPD. Masyarakat dan dunia pendidikan berhak mengetahui: bagaimana kriteria pemilihan sekolah, berapa total dana yang disalurkan, dan mengapa data antardinas tidak sinkron?
Posmetro Medan akan terus mengawal kasus ini. Bersambung.(mrk/jpg)
Prancis Cetak Rekor Suhu Terpanas, 40 Orang Tewas.
Inter-Nasional 30 menit lalu
Berbekal informasi dari Masyarakat Satuan Narkoba Poles Tanjungbalai Ungkap Kasus Narkoba Jenis Cetridge vape.
Sumut 50 menit lalu
Momen HUT Bhayangkara ke80, Tim Mabes Polri Anjangsana ke Kediaman Tokoh Bhayangkara Badrodin Haiti.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Harga emas Antam pada Rabu 24 Juni 2026 pagi, dilaporkan turun sebesar Rp18.000 menjadi Rp2,655 juta per gram.
Bisnis 2 jam lalu
Klasemen Sementara Grup L Piala Dunia 2026 Inggris, Ghana, dan Krosia Bersaing Sengit!
Sport 2 jam lalu
Rabu, 24 Juni 2026 pagi, nilai tukar Rupiah melemah menjadi Rp17.931 per Dolar AS.
Bisnis 2 jam lalu
Rusak Rekor Lionel Messi! Cristiano Ronaldo Jadi Pencetak Gol Tertua Kedua di Piala Dunia Usai Hancurkan Uzbekistan
Sport 2 jam lalu
Cuaca kota Medan hari ini diprakirakan bakal diselimuti awan. Sebagian cerah berawan.
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis interaktif (Smart Board) SMP Negeri seKota Tebing Tinggi Ta
Peristiwa 8 jam lalu
Korban kebakaran Pajak Parluasan (pasar Dwikora) diberi dukungan Psikososial oleh Pemko Pematangsiantar.
Sumut 12 jam lalu