Hancurkan Uzbekistan 5-0, Bang Dodo Rusak Rekor Messi!
Rusak Rekor Lionel Messi! Cristiano Ronaldo Jadi Pencetak Gol Tertua Kedua di Piala Dunia Usai Hancurkan Uzbekistan
Sport 15 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Labusel – Genderang perang terhadap para penjarah buah dan brondolan sawit resmi ditabuh di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat.
Menanggapi keresahan yang kian memuncak, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) melakukan aksi nyata untuk memberangus praktik pencurian yang selama ini menggerogoti stabilitas ekonomi perkebunan.
Atas instruksi Kapolres Labusel AKBP Aditya S.P. Sembiring, Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., memimpin rapat koordinasi darurat bersama perwakilan 10 perusahaan raksasa perkebunan di Aula Polsek Kampung Rakyat, Kamis (07/05/2026).
Baca Juga:
Pertemuan ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat sinergitas antara kepolisian dan sektor swasta demi menekan angka kriminalitas yang dinilai sudah sangat meresahkan.
Dalam arahan tegasnya, AKP Muhammad Ilham Lubis membongkar strategi hukum terbaru guna menjerat para pelaku. Ia menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan KUHP terbaru, perkara tindak pidana ringan (Tipiring) kini dapat diproses hukum secara resmi mulai dari nilai kerugian Rp500 ribu.
Baca Juga:
"Setiap perkara yang masuk tetap kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku. Setiap kasus pencurian yang diserahkan lengkap dengan tersangka dan barang bukti akan diproses administrasi penyidikannya hingga naik ke persidangan," tegas AKP Ilham.
Bagi para pelaku yang tertangkap, pihak kepolisian akan memberlakukan wajib lapor secara ketat sambil menunggu jadwal persidangan untuk memastikan proses hukum tetap berjalan.
Tak hanya mengejar "kaki tangan" di lapangan, Kapolsek Kampung Rakyat juga mengeluarkan peringatan keras kepada para mafia penadah yang selama ini menjadi aktor di balik maraknya aksi pencurian.
Penadah diduga kuat menjadi faktor utama yang memicu suburnya aksi penjarahan sawit di wilayah tersebut.
"Untuk penadah buah dan brondolan kelapa sawit hasil curian akan tetap kami tindak tegas dan diproses hukum agar memberikan efek jera" tambah Kapolsek dengan nada mengancam.
Rusak Rekor Lionel Messi! Cristiano Ronaldo Jadi Pencetak Gol Tertua Kedua di Piala Dunia Usai Hancurkan Uzbekistan
Sport 15 menit lalu
Cuaca kota Medan hari ini diprakirakan bakal diselimuti awan. Sebagian cerah berawan.
Medan 24 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis interaktif (Smart Board) SMP Negeri seKota Tebing Tinggi Ta
Peristiwa 5 jam lalu
Korban kebakaran Pajak Parluasan (pasar Dwikora) diberi dukungan Psikososial oleh Pemko Pematangsiantar.
Sumut 10 jam lalu
Duh, Anak 6 tahun dilaporkan tenggelam di sebuah kolam hingga nyawanya tak tertolong lagi.
Peristiwa 10 jam lalu
Tanggapan Miroslav Klose saat Rekor Gol Piala Dunia Miliknya Dilampaui Lionel Messi.
Sport 11 jam lalu
Dukun Ghana Klaim Kutuk Harry Kane di Piala Dunia 2026, Benarkah Bisa Pengaruhi Duel Inggris vs Ghana?
Sport 11 jam lalu
Wanita Aceh Dibunuh di Malaysia Sedang Hamil, Perut Diinjak hingga Melahirkan
Peristiwa 12 jam lalu
Dugaan Korupsi di Bank Plat Merah, Kejati Sumut Periksa Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap.
Medan 12 jam lalu
Warga Komplek Tempo Protes Akses Perguruan Cendekia, Minta Kesepakatan Tahun 2020 Dijalankan.
Medan 13 jam lalu