Rabu, 13 Mei 2026

Jalan Kampung di Langkat Diduga Diserobot, Masyarakat Geruduk Kantor Desa Naman Jahe

Evi Tanjung - Selasa, 12 Mei 2026 18:04 WIB
Jalan Kampung di Langkat Diduga Diserobot, Masyarakat Geruduk Kantor Desa Naman Jahe
Oji
Warga geruduk kantor desa

"Maka pada hari ini masyarakat berkumpul merasa keberatan dan dirugikan, jangan ada lagi pematokan di jalan. Walau apapun yang terjadi kami tetap berjuang. Ukuran lebar jalan yang sebenarnya tiga meter, dan yang dipatok mereka temakan dua meter. Ukuran tanah atau batas sebenarnya milik BL sampai pohon pinang, enggak sampai memakan jalan," ucap Akhyar.

Sedangkan masyarakat lainnya Ridwan Sembiring Sinulaki (58) menjelaskan, jalan yang diduga diserobot ini, merupakan jalan tertua.

Baca Juga:

"Namun setelah ada perkembangan, masyarakat keluar. Dan sekarang banyak tanah wakaf, dan ladang masyarakat," ujar Ridwan.

Sedangkan pertemuan masyarakat dengan kepala desa tidak ada kesimpulan.

Baca Juga:

"Mereka minta tempo pada, Senin (18/5/2026) mendatang dilakukan mediasi. Dan kami sudah tegaskan bahwa kami masyarakat sudah tidak percaya kepada mereka. Karena pada Jumat (8/5/2026) diadakan pertemuan. Kami masyarakat berinisiatif bahkan sudah masak ratusan bungkus, untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ternyata pihak mereka termasuk kadus, kades, camat, BPN, tak ada yang datang," ucap Ridwan.

"Dan yang lebih jelasnya lagi, dari BPN menyatakan saat dicek secara online, status tanahnya gak jelas, enggak terdaftar di BPN," tambahnya.

Sementara itu Kepala Desa Naman Jahe, Nobdi Nanda Ginting Suka mengatakan, dari tahun 2022 lalu sejak ia menjabat sebagai kepala desa, BL dan MB belum ada menghibahkan jalan ke desa.

"Dan dijaman saya tidak ada merima hibah. Dan kita arahkan masyarakat untuk bermediasi di kantor desa, mereka tidak mau, saya dibilang tidak netral dan sebagainya. Lain tadi kalau saya menyatakan itu jalan desa maka itu saya salah," kata Nobdi.

Menurut Nobdi, dasar MB mematok jalan tersebut berdasarkan surat yang telah dikeluarkan oleh BPN.

"Saya sudah melihat langsung suratnya. Dan juga saya sampaikan kepada masyarakat, pada Senin nanti kita mediasi dan akan mengundang pihak-pihak terkait termasuk forkopimcam," tutup Nobdi.( Oji )

Tags
beritaTerkait
PWI Sumut Gelar Family Gathering 4 Juli 2026, Biayanya Rp 20.000 per Orang
Bupati Langkat Resmikan Launching CFD Kuliner Bersertifikat Halal Gratis untuk UMKM Stabat
Satres Narkoba Polres Langkat Sikat Peredaran Sabu, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Warga Temukan Mayat Membusuk Tanpa Kepala Mengapung di Sungai Bingei
Bersama Kejaksaan, ABPEDNAS Kota Binjai Hadiri Jaga Dapur MBG
Polsek Babalan Tangkap Maling Sepeda Motor dengan Modus Berburu
komentar
beritaTerbaru