Jumat, 15 Mei 2026

Rumah Digerebek, 35 Orang Diduga Tukang Lodes Online Diangkut

Faliruddin Lubis - Jumat, 15 Mei 2026 06:56 WIB
Rumah Digerebek, 35 Orang Diduga Tukang Lodes Online Diangkut
Teritorial24
Grafis.

POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai —Penanganan kasus dugaan penipuan online atau scammer alias tukang lodes yang digerebek di sebuah rumah di Lingkungan I, Kelurahan Gading, Kota Tanjungbalai, terus menjadi sorotan publik.

Polres Tanjungbalai memastikan proses penyelidikan masih berjalan dan hasil pemeriksaan akan segera diumumkan secara resmi kepada masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Bram Candra, menegaskan pihaknya akan menggelar press release dalam waktu dekat terkait perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga:

"Saat ini kami masih bekerja. Hari Senin atau Selasa pekan depan kami akan press release. Hasil pemeriksaan terhadap mereka yang diamankan akan kami sampaikan," kata Bram, Kamis malam (14/5/2026).

Pernyataan itu disampaikan Bram saat menjawab pertanyaan perwakilan massa aksi dan sejumlah wartawan yang mempertanyakan tindak lanjut diamankannya 35 laki-laki dan perempuan dalam penggerebekan yang dilakukan Tim Satreskrim Polres Tanjungbalai beberapa hari lalu.

Baca Juga:

Menurut Bram, hingga kini seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif dan belum ada yang dipulangkan kepada pihak keluarga.

"Masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya singkat.

Dalam keterangannya, Bram juga menanggapi isu terkait seorang oknum ASN Dinas PUTR Kota Tanjungbalai bernama Usman yang disebut-sebut turut diamankan saat penggerebekan berlangsung.

Menurut dia, Usman datang ke lokasi ketika petugas melakukan penggerebekan dan saat ini statusnya masih sebagai saksi.

"Kepada penyidik, dia mengaku rumah tersebut milik anaknya dan hanya menumpang di rumah itu. Dia juga mengakui mengetahui adanya aktivitas yang diduga scammer di rumah tersebut," kata Bram.

Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Namun identitas dan peran para tersangka belum dapat dipublikasikan karena menunggu waktu yang dinilai tepat.

"Ada yang sudah jadi tersangka. Saya minta kawan-kawan bersabar. Agar lebih elegan nanti kami buka saat press release. Kami juga mohon dukungan semua pihak agar kasus dugaan penipuan online ini dapat kami usut hingga tuntas," ujarnya.

Bram juga menegaskan, terhadap mereka yang diamankan, penyidik memiliki batas waktu sesuai ketentuan hukum. Jika dalam 1x24 jam tidak ditemukan keterlibatan dalam aktivitas penipuan online, maka yang bersangkutan wajib dilepaskan.

Sementara itu, juru bicara massa aksi, Rudy Bakti, mengaku pihaknya mencium adanya dugaan upaya "tangkap lepas" dalam penanganan kasus tersebut. Karena itu, masyarakat diminta ikut mengawasi proses hukum yang sedang berjalan.

"Informasi yang kami terima dari sumber terpercaya, negosiasi antara oknum polisi dan oknum yang diduga penghubung big bos jaringan penipuan online ini sedang berlangsung. Namun angkanya belum deal," kata Rudy.

Rudy menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus itu hingga tuntas. Bahkan, ia mengklaim siap membuka informasi terkait sosok yang disebut sebagai "big bos", termasuk dugaan aset dan harta kekayaan yang diduga berasal dari praktik penipuan online.

Sebelumnya, pada Selasa (12/5/2026), Tim Satreskrim Polres Tanjungbalai menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi markas aktivitas penipuan online. Dalam operasi tersebut, sebanyak 35 orang beserta sejumlah barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (TER)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Gerebek Kandang Unggas di Pemukiman Padat Disulap Jadi Sarang Narkoba
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Dalam Sehari 3 Pengedar Narkoba Diamankan Polres Binjai Dari TKP Berbeda
Polrestabes Medan Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disertai Ancaman Senjata Api
Dua Link Video Syor 45 Detik Kebaya Cokelat Viral di X, Awas Penipuan?
Gencar Patroli 3C, Polresta Deli Serdang Amankan Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran
komentar
beritaTerbaru