Kamis, 21 Mei 2026

Katahuan Kantongi Sabu, Pemuda Diciduk, Pemasoknya Lagi Diincar

Faliruddin Lubis - Kamis, 21 Mei 2026 13:26 WIB
Katahuan Kantongi Sabu, Pemuda Diciduk, Pemasoknya Lagi Diincar
IST/MBC
Tersangka saat diamankan.

Saat diinterogasi di lapangan, MS tidak dapat mengelak dan mengakui secara jujur bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah benar miliknya. Kepada petugas, ia juga mengatakan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial "I".

Saat ini, sosok "I" telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran oleh pihak kepolisian (dalam lidik).

Baca Juga:

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MS beserta seluruh barang bukti langsung diboyong ke Polres Tanjung Balai guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku MS diduga kuat telah melanggar hukum pidana.

Baca Juga:

Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Subsider Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (MBC)

Tags
beritaTerkait
Barak Narkoba di Bawah Jembatan Diobrak abrik, Pelaku Nyebur ke Sungai Belumpur
Diduga Sabu Diamankan Bea Cukai Dari Sampan Kaluk di Sungai Asahan
2 Kali Masuk Penjara Tak Jera, Mencuri Lagi Di Gedung Bapera, Eh Diciduk Tim Tekab Polsek Medan Kota
Mau Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Pria Ini Terciduk, Segini Barang Buktinya
Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba Dan Tangkap Pelaku
Polres Labusel Gagalkan Transaksi Sabu
komentar
beritaTerbaru