Rabu, 07 Oktober 2026

Katahuan Kantongi Sabu, Pemuda Diciduk, Pemasoknya Lagi Diincar

Faliruddin Lubis - Kamis, 21 Mei 2026 13:26 WIB
Katahuan Kantongi Sabu, Pemuda Diciduk, Pemasoknya Lagi Diincar
IST/MBC
Tersangka saat diamankan.

Saat diinterogasi di lapangan, MS tidak dapat mengelak dan mengakui secara jujur bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah benar miliknya. Kepada petugas, ia juga mengatakan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial "I".

Saat ini, sosok "I" telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran oleh pihak kepolisian (dalam lidik).

Baca Juga:

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MS beserta seluruh barang bukti langsung diboyong ke Polres Tanjung Balai guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku MS diduga kuat telah melanggar hukum pidana.

Baca Juga:

Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Subsider Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (MBC)

Tags
beritaTerkait
3 Terduga Pengedar Sabu di Ringkus Satresnarkoba Binjai
IRT di Tapung Hulu Diamankan, Dua Paket Sabu Diduga Ditemukan di Dekat Rumah
Wow..!!!  Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Polsek Torgamba Amankan ZAS, 1,7 Gram Barang Bukti Disita
Awalnya Ditangkap Warga Kasus Penggelapan Motor, Pria di Perbaungan Malah Ketangkul Kantongi Sabu
Polres Tapanuli Tengah Ringkus 2 Pengedar Sabu di Sorkam Barat, 12,50 Gram Barang Bukti Disita
komentar
beritaTerbaru