Selasa, 07 Juli 2026

Katahuan Kantongi Sabu, Pemuda Diciduk, Pemasoknya Lagi Diincar

Faliruddin Lubis - Kamis, 21 Mei 2026 13:26 WIB
Katahuan Kantongi Sabu, Pemuda Diciduk, Pemasoknya Lagi Diincar
IST/MBC
Tersangka saat diamankan.

Saat diinterogasi di lapangan, MS tidak dapat mengelak dan mengakui secara jujur bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah benar miliknya. Kepada petugas, ia juga mengatakan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial "I".

Saat ini, sosok "I" telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran oleh pihak kepolisian (dalam lidik).

Baca Juga:

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MS beserta seluruh barang bukti langsung diboyong ke Polres Tanjung Balai guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku MS diduga kuat telah melanggar hukum pidana.

Baca Juga:

Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Subsider Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (MBC)

Tags
beritaTerkait
Oalah...Pos Ronda Jadi Lapak Sabu, 3 Orang Ditangkap
Pimpin Apel Perdana, Wakapolres Tanjungbalai yang Baru Ajak Anggota Semangat Bertugas
Sabu 1 Kg Terdeteksi di Bandara Silangit, Kurir Ngaku Disuruh Bawa Dari Loket Angkutan di Medan
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Perintis Presisi dan PRC Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli
Pakai Rompi Oranye Ditahan di Rutan KPK Bupati Langkat Senyum, Syah Afandin: Terima Kasih..!
Ternyata! Begini Duduk Perkara Suap Proyek yang Bikin Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka
komentar
beritaTerbaru