Pasar Dwikora Terbakar; Bantuan Tahap 1 Sudah Disalurkan, Proses Pembangunan Area Kios Disiiapkan
Penanganan Pasar Dwikora Pasca terbakar nantuan tahap 1 sudah disalurkan, proses pembangunan Area Kios dipersiapkan.
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai -Tim Satres Narkoba Polres Tanjung Balai kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu sabu di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial MS (22), di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Beting Kuala Kapis, Kecamatan Teluk Nibung, Selasa (19/05/26) sekitar pukul 22.00 Wib.
Dari tangan tersangka MS petugas berhasil mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu siap edar, dengan berat kotor mencapai 1,45 gram.
Baca Juga:
Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi, saat dikonfirmasi via WhatsApp menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari adanya laporan berharga dari masyarakat yang resah.
"Kami menerima informasi dari warga bahwa ada seorang pria yang diduga kuat sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu sabu di lingkungan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan," kata Yudi.
Baca Juga:
Sesampainya di lokasi yang ditargetkan, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan MS. Kemudian Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan badan dan pakaian di tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di dalam kantong celana pendek hitam yang dikenakan tersangka MS.
Dari kantong celana depan tim Opsnal menemukan satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu sabu seberat 1.45 garm, serta empat plastik klip kecil kosong.
"Ssementara dari kantong celana kiri depan tersangka tim menyita satu unit ponsel merek Samsung," ucap Kasat.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam tanpa nomor polisi yang berada di samping pelaku saat penangkapan.
Saat diinterogasi di lapangan, MS tidak dapat mengelak dan mengakui secara jujur bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah benar miliknya. Kepada petugas, ia juga mengatakan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial "I".
Saat ini, sosok "I" telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran oleh pihak kepolisian (dalam lidik).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MS beserta seluruh barang bukti langsung diboyong ke Polres Tanjung Balai guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku MS diduga kuat telah melanggar hukum pidana.
Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Subsider Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (MBC)
Penanganan Pasar Dwikora Pasca terbakar nantuan tahap 1 sudah disalurkan, proses pembangunan Area Kios dipersiapkan.
Sumut 4 jam lalu
Bupati Pakpak Bharat memberangkatkan Gugus Depan Pramuka ke Bumi Perkemahan Sibolangit
Sumut 5 jam lalu
Kepala Korlantas Polri Disertijabkan dari Irjen Agus Suryonugroho kepada Irjen Wibowo.
Profil 6 jam lalu
Kredibilitas Piala Dunia 2026 Tercoreng! UEFA Kritik FIFA usai Cabut Hukuman Folarin Balogun.
Sport 7 jam lalu
Malam Horor di Penjara, 25 Orang Tewas dalam Kerusuhan
Inter-Nasional 8 jam lalu
Pos Ronda di Medan Jadi Lapak Sabu, 3 Orang Jadi Tersangka.
Medan 8 jam lalu
Hakim Ziyech Ubah Foto Profil Jadi Anak Palestina, Simbol Solidaritas di Tengah Konflik Berkepanjangan.
Sport 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Di tengah sorotan publik terhadap proses hukum yang menjerat Ketua DPW PAN Sumatera Utara (Sumut) berinisial SHF, su
Politik 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taput Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., bersama Wakil Bupati Dr. Deni Parlindung
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta Kantor PT PLN (Persero) Pusat di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi sasaran aksi ratusan mas
Inter-Nasional 11 jam lalu