Mengenal dari Dekat Sosok Putu Simbolon Cetak Sejarah Punya IPK Sempurna 4,0 di UI
Putu George Matthew Simbolon Cetak Sejarah punya IPK sempurna 4,0 di UI.
Profil 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai -Tim Satres Narkoba Polres Tanjung Balai kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu sabu di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial MS (22), di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Beting Kuala Kapis, Kecamatan Teluk Nibung, Selasa (19/05/26) sekitar pukul 22.00 Wib.
Dari tangan tersangka MS petugas berhasil mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu siap edar, dengan berat kotor mencapai 1,45 gram.
Baca Juga:
Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi, saat dikonfirmasi via WhatsApp menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari adanya laporan berharga dari masyarakat yang resah.
"Kami menerima informasi dari warga bahwa ada seorang pria yang diduga kuat sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu sabu di lingkungan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan," kata Yudi.
Baca Juga:
Sesampainya di lokasi yang ditargetkan, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan MS. Kemudian Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan badan dan pakaian di tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di dalam kantong celana pendek hitam yang dikenakan tersangka MS.
Dari kantong celana depan tim Opsnal menemukan satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu sabu seberat 1.45 garm, serta empat plastik klip kecil kosong.
"Ssementara dari kantong celana kiri depan tersangka tim menyita satu unit ponsel merek Samsung," ucap Kasat.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam tanpa nomor polisi yang berada di samping pelaku saat penangkapan.
Saat diinterogasi di lapangan, MS tidak dapat mengelak dan mengakui secara jujur bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah benar miliknya. Kepada petugas, ia juga mengatakan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial "I".
Saat ini, sosok "I" telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran oleh pihak kepolisian (dalam lidik).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MS beserta seluruh barang bukti langsung diboyong ke Polres Tanjung Balai guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku MS diduga kuat telah melanggar hukum pidana.
Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Subsider Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (MBC)
Putu George Matthew Simbolon Cetak Sejarah punya IPK sempurna 4,0 di UI.
Profil 2 jam lalu
Apes... Baru Terima 800k, Pria Ini Ditangkap Polisi.
Peristiwa 12 jam lalu
Kapolres Tanjung Balai Hadiri Upacara Peringatan HUT ke81 TNI.
Sumut 13 jam lalu
Wakil Wali Kota Sibolga Tandatangani MoU dengan Kajari Sibolga, Dukung Program &ldquoJaksa Sahabat Pendidik&rdquo.
Sumut 14 jam lalu
PemkoKejari Pematangsiantar Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pendidikan melalui &lsquoJaksa Sahabat Pendidik&rsquo.
Sumut 14 jam lalu
SPBU Baru di Bandar Hinalang Diresmikan, Danramil Purba Dorong Kehadiran Layanan Publik bagi Warga.
Bisnis 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, meresmikan Kampung Berkah Syahmad, Selasa (6/10/2026), sebaga
Sumut 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menandatangani Nota Kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Ka
Medan 15 jam lalu
Tim Gabungan Gerebek Barak Narkoba di Pinggiran Rel KA Sunggal.
Peristiwa 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Upaya Pemerintah Kota Medan meningkatkan kualitas hunian masyarakat terus dilakukan. Hingga saat ini, sebanyak 111
Medan 15 jam lalu