Hinca Panjaitan Beri Jaminan, Tersangka Dugaan Korupsi Rp34 M Dialihkan Menjadi Tahanan Kota
Tersangka dugaan korupsi Rp34 miliar dialihkan menjadi tahanan kota, Hinca Panjaitan memberi jaminan.
Peristiwa 27 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Sebuah video ceramah ulama ulama/" target="_blank">Nahdlatul Ulama (NU), KH Musta'in Syafi'i, ramai beredar di media sosial.
Dalam potongan video itu, pengasuh Pesantren Tebuireng itu menyampaikan pandangannya mengenai hukuman yang dinilai pantas bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Dalam ceramahnya, KH Musta'in Syafi'i menyebut koruptor yang merugikan negara hingga sekitar Rp1 miliar layak dijatuhi hukuman potong tangan.
Baca Juga:
Sementara itu, bagi pelaku korupsi dengan nilai kerugian di atas Rp1 miliar, menurutnya, hukuman mati patut diterapkan karena dampak kejahatannya sangat besar terhadap kehidupan masyarakat.
Video ceramah itu,--seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Melihat indonesia yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 29 Juli 2026-- kemudian viral dan memicu beragam tanggapan dari warganet.
Baca Juga:
Sebagian menyatakan dukungan dengan alasan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan rakyat dan negara.
Namun, tak sedikit pula yang menilai penerapan hukuman harus tetap mengacu pada ketentuan hukum positif yang berlaku di Indonesia.
Pandangan KH Musta'in Syafi'i itu sebenarnya bukan hal baru. Gagasan serupa pernah dia sampaikan dalam tulisan berjudul Falsafah Idul Adha; Koruptor Harus Dihukum Mati yang dipublikasikan Tebuireng Online.
Dalam tulisan itu, dia menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan bangsa sehingga membutuhkan efek jera yang tegas.
Sebagai informasi, hukum positif di Indonesia membuka kemungkinan pidana mati bagi pelaku korupsi dalam keadaan tertentu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun, hingga kini ketentuan tersebut belum pernah diterapkan dalam putusan pengadilan terhadap perkara korupsi.
Potongan video ceramah KH Musta'in Syafi'i yang kembali beredar di media sosial pun menjadi perbincangan luas di tengah menguatnya tuntutan publik agar negara menjatuhkan hukuman lebih berat kepada para pelaku korupsi.***
Tersangka dugaan korupsi Rp34 miliar dialihkan menjadi tahanan kota, Hinca Panjaitan memberi jaminan.
Peristiwa 27 menit lalu
Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp4,9 miliar, Pemkab Dairi menggelar razia gabungan.
Sumut 42 menit lalu
Polres Dairi memonitor SPBU Simamora Batang Beruh, memaastikan arus lalu lintas lancar dan situasi tetap kondusif.
Sumut 57 menit lalu
Presenter TVRI Papua Barat yang hilang usai terseret arus Sungai Memti ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Pegunungan
Inter-Nasional satu jam lalu
Polres Tanjungbalai menerima penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolda Sumatera Utara.
Sumut satu jam lalu
Kisah Pujopeno, Tukang Becak yang Temukan Uang Rp42 Miliar
Profil 2 jam lalu
BNNK Labuhan Batu Utara (Labura) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Labura menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM).
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP, menghadiri penyerahan 2.000 Surat
Sumut 2 jam lalu
2 Pelaku Penganiayaan Berat Ditangkap Polres Karo.
Kriminal 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, memimpin upacara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke42 Tahun
Sumut 2 jam lalu