Jumat, 14 Agustus 2026

Guru Honorer Bergaji Rp500 Ribu di Labura Tersangkut Kasus, Begini Kisahnya

P. Silalahi - Jumat, 14 Agustus 2026 16:15 WIB
Guru Honorer Bergaji Rp500 Ribu di Labura Tersangkut Kasus, Begini Kisahnya
facebook @Sidikalang Dairi
Lijan Tondi Lasriado Sinaga.

POSMETRO MEDAN- Seorang guru honorer mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) bernama Lijan Tondi Lasriado Sinaga terancam hukuman 12 tahun penjara setelah tersandung kasus hukum yang bermula dari sebuah candaan sederhana.

Video detik-detik Lijan menghadiri persidangan dengan pengawalan, serta momen haru saat dia mencium anak dan istrinya mendadak viral di media sosial.

Baca Juga:

Publik dibuat terenyuh mengetahui nasib guru yang selama ini mengabdi dengan honor pas-pasan sebesar Rp 500 ribu per bulan tersebut.

Baca Juga:

Peristiwa ini bermula pada 5 Agustus 2025 silam di SMP Negeri 1 Kualuh Selatan, Labura.

Saat itu, 200 pelajar tengah bersiap mengikuti kegiatan senam pagi di lapangan apel sekolah.

Lijan, yang hari itu bertugas sebagai guru piket kesiswaan, berkeliling untuk mengawasi kedisiplinan barisan murid.

Halaman:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Kemerdekaan ke-81 Harus Jadi Momentum Benahi Pengelolaan Pendidikan
PWI Beri Kesempatan KTA Yang Mati Lebih Dari Setahun Diaktifkan Kembali
Polres Labuhanbatu Utara dan KNPI Perkuat Sinergitas Jaga Keamanan
Lom Lom Suwondo Ajak Politeknik WBI Perkuat Kewirausahaan dan SDM Unggul
Caroline Nababan, Siswi SD Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Hadiah Rumah hingga Beasiswa dari Gubsu
Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Penanganan Pengaduan Kekayaan Intelektual melalui Koordinasi dengan DJKI
komentar
beritaTerbaru