Senin, 28 September 2026

Guru Honorer Bergaji Rp500 Ribu di Labura Tersangkut Kasus, Begini Kisahnya

P. Silalahi - Jumat, 14 Agustus 2026 16:15 WIB
Guru Honorer Bergaji Rp500 Ribu di Labura Tersangkut Kasus, Begini Kisahnya
facebook @Sidikalang Dairi
Lijan Tondi Lasriado Sinaga.

POSMETRO MEDAN- Seorang guru honorer mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) bernama Lijan Tondi Lasriado Sinaga terancam hukuman 12 tahun penjara setelah tersandung kasus hukum yang bermula dari sebuah candaan sederhana.

Video detik-detik Lijan menghadiri persidangan dengan pengawalan, serta momen haru saat dia mencium anak dan istrinya mendadak viral di media sosial.

Baca Juga:

Publik dibuat terenyuh mengetahui nasib guru yang selama ini mengabdi dengan honor pas-pasan sebesar Rp 500 ribu per bulan tersebut.

Baca Juga:

Peristiwa ini bermula pada 5 Agustus 2025 silam di SMP Negeri 1 Kualuh Selatan, Labura.

Saat itu, 200 pelajar tengah bersiap mengikuti kegiatan senam pagi di lapangan apel sekolah.

Lijan, yang hari itu bertugas sebagai guru piket kesiswaan, berkeliling untuk mengawasi kedisiplinan barisan murid.

Halaman:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Putra Sang Proklamator yang Keluar dari Politik dan Menepi di Dunia Seni
Pelet Ikan Bawa Siswa MAN Karo Raih Medali Emas WICE 2026 di Malaysia
Polres Samosir Ungkap Sejumlah Kasus, dari Narkotika hingga Pembalakan Liar dan Pemerasan
Kapolri: Jawara Sejati Bukan Mencari Lawan...
Dua Siswi MTsN 1 Medan Raih Peringkat 1 Nasional di Ajang Merdeka Essay Award 2026
Cabuli Seorang Wanita di Toilet Umum, Pria Ini Ditangkap Petugas
komentar
beritaTerbaru