Jumat, 05 September 2025

Fenomena "Viral" Usai Dandim 0208/AS, Giliran Kajari Asahan Sambangi Nek Sarwen, Besok Siapa Lagi?

Administrator - Minggu, 17 Agustus 2025 19:41 WIB
Fenomena "Viral" Usai Dandim 0208/AS, Giliran Kajari Asahan Sambangi Nek Sarwen, Besok Siapa Lagi?
Ist
Kajari Asahan Basril G SH MH didampingi Ketua IAD Asahan Ny. Zatia .

POSMETRO MEDAN, ASAHAN - Usai Dandim 020AS Letkol Inf Edy Syahputra diwakili Danramil 13/Buntu Pane, Kapten Kav Basri Lubis, kunjungi Nek Sarwen, Jumat (15/08/25) lalu, hari ini, Kejaksaan Negeri Asahan dipimpin Kajari sambangi kediaman Nek Sarwen. Besok, lusa mungkin saja Wapres Gibran Rakabuming Raka.Siapa tau

Kedatangan rombongan "pengacara negara" itu dipimpin langsung Kajari Asahan Basril G SH MH didampingi Ibu Ketua IAD Asahan Ny. Zatia Basril, Minggu (17/08/2025) siang.

"Kedatangan kita ini sebagai wujud melaksanakan Kegiatan Adhiyaksa Perduli, juga dalam rangka memperingati HUT RI ke-80 sekaligus memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, 2 September mendatang," ujar Kajari Asahan.

Baca Juga:

"Apalagi kita dengar, Nenek ini tidak mendapatkan BLT. Tentu hal ini sangat kita sayangkan. Ke depan kita harap agar jangan ada lagi Nek Sarwen Nek Sarwen lain di Kabupaten Asahan," terang Kajari didampingi Kasi Intel Heriyanto Manurung SH usai kegiatan.

Asehatun, anak Nek Sarwen mengucapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan Negeri Asahan dan Kodim 0208/AS.

Baca Juga:

"Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Dandim, yang kemaren udah datang ngasih bantuan bang. Sekarang bapak Kejaksaan, datang bawa sembako sama ngasih duit bang. Mudah-mudahan diberikan Kesehatan dan Rejeki untuk orang itu bang," ucap Atun ditanyai.

Diberitakan sebelumnya, Nek Sarwen, lansia berusia 83 tahun warga Dusun V Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan selain diputus sebagai penerima PKH, dirinya juga tidak mendapatkan bantuan Beras Bulog gratis yang dibagikan Pemkab Asahan bekerjasama dengan Bulog, beberapa hari lalu.

Saat itu, pihak pendamping PKH Kecamatan Setia Janji mengaku ketidaksingkronan NIK di Kartu Keluarga dan KTP Nek Sarwen menjadi penyebab terhentinya sebagai penerima PKH.

Sementara pihak Desa Sei Silau Barat saat dikonfirmasi mengaku terkait penentu penerima beras gratis adalah kewenangan Dinsos Asahan dan Bulog.Fenomena viral seperti ini sudah jamak terjadi di negeri ini. Untuk itu jangan segan berbagi pada media agar banyak orang peduli dan berbagi.( Gon)

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
Kejari Binjai Bantah Anggotanya Kutip Uang ke Pemko Binjai
Mutasi di Kejaksaan, Yuliarni Appy Dipromosikan Sebagai Asisten Pembinaan Kejati Banten
Kajari Medan Beri Kejutan Ultah ke-50 untuk Kapolrestabes Medan dengan Berjalan Kaki di Bawah Terik Matahari
Kajari Binjai Jufri Kini Bergelar Doktor Ilmu Hukum
komentar
beritaTerbaru