Minggu, 29 Maret 2026

Gara-gara Niat Mau Klaim Asuransi, Kakak Pinjam Tangan Eksekutor Bunuh Adik Kandung

Faliruddin Lubis - Selasa, 03 Februari 2026 11:47 WIB
Gara-gara Niat Mau Klaim Asuransi, Kakak Pinjam Tangan Eksekutor Bunuh Adik Kandung
JPN
Tersangka saat diamankan Polres Tanah Karo.

POSMETRO MEDAN,Karo- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang diduga dilatarbelakangi motif klaim asuransi. Dalam kasus tersebut, korban meninggal dunia di tangan kakak kandungnya sendiri dengan melibatkan seorang eksekutor.

Korban diketahui bernama Iwan Sudarto Simanjuntak (33), warga Desa Lawe Loning Sepakat, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat di pinggir Jalan Lintas Desa Kineppen, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 03.45 WIB.

Baca Juga:

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T. menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan dengan luka parah di bagian kepala dan wajah berlumuran darah.

"Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia saat ditemukan. Selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSU Kabanjahe untuk dilakukan visum et repertum," ujar AKP Eriks, Senin(02/2/2026).

Baca Juga:

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi tersangka LN (57), seorang petani asal Desa Sihulambu, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, yang diketahui sebagai orang terakhir bersama korban.

Setelah diketahui keberadaannya di wilayah Kabupaten Labuhan Batu, tim Sat Reskrim Polres Tanah Karo berkoordinasi dengan Polres Labuhan Batu dan berhasil mengamankan LN pada Kamis(22/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Cikampak, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

"Dari hasil pemeriksaan, LN mengakui perbuatannya sebagai eksekutor. Ia juga menyebut keterlibatan TS, kakak kandung korban, sebagai pihak yang merencanakan pembunuhan," kata AKP Eriks.

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi kemudian melakukan rangkaian penyelidikan untuk menangkap TS (42), wiraswasta, warga Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Yang mengejutkan, TS justru diamankan di Mapolres Tanah Karo, pada Rabu(28/1), saat mendatangi kantor polisi untuk mengurus surat keterangan kematian adiknya.(Jpg)

Tags
beritaTerkait
Wanita dalam Boks di Medan Dipiting, Leher Dililit Lalu Disetubuhi saat Kritis
Pelaku Utama Ngaku Kenal Melalui MiChat, Diduga Bertengkar di Kamar Hotel
Rahmadani Siagian Dimakamkan di Labura, Di Medan Tinggal Bersama Orangtua Sambung
Ini Tampang dan Peran 2 Tersangka Pelaku Pembunuh Cewek Asal Labura
Tangan Dipegangi, Perut Ditusuk, Leher Digorok
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru
komentar
beritaTerbaru