Kajari: Pemusnahan Barang Bukti di Belawan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap
Pemusnahan Barang Bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).
Peristiwa 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan —Bermodalkan laporan polisi dari korban pencurian, Hapis Lase (35), warga Jalan Letda Sujono, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Tembung, dengan nomor LP/B/405/V/2023/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tim Reskrim Polsek Medan Area berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor.
Kedua pelaku diketahui bernama Rudiansyah alias Rudi (35) dan Ganda Sayuti alias Malik (52). Keduanya ditembak di bagian betis karena berusaha melawan saat ditangkap.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa malam, 27 Mei 2025, sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, sepeda motor Honda Vario BK 2055 AJU milik korban terparkir di dalam garasi rumahnya di Jalan Tangguk Bongkar, Tegal Sari Mandala II, Medan Denai, dengan kondisi pagar terkunci. Namun, kunci motor masih tergantung di tempatnya.
Baca Juga:
"Saat kejadian, pelaku Rudi memanjat pohon jambu, masuk ke rumah melalui jendela, lalu mengambil kunci garasi dan membawa kabur motor korban. Sementara Ganda berperan sebagai pengintai dari atas pohon," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong, Jumat (30/5/2025).
Selain sepeda motor, kedua pelaku juga mencuri dua unit baterai mobil beserta alat pengecasnya. Aksi mereka terekam kamera CCTV, yang kemudian menjadi petunjuk utama bagi polisi dalam memburu para pelaku.
Baca Juga:
Rudi berhasil ditangkap lebih dulu di Jalan Nuri, Perumnas Mandala, pada Kamis (29/5/2025). Berdasarkan pengakuannya, polisi kemudian menggerebek Ganda di tempat persembunyiannya di kawasan Pasar VII Tembung.
Namun saat dilakukan pengembangan ke kawasan Tanah Garapan, Jermal XV, tempat motor curian diduga dijual kepada seorang penadah berinisial H, kedua tersangka berusaha melarikan diri. Bahkan mereka sempat mendorong salah satu petugas hingga jatuh ke dalam parit.
"Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua pelaku karena melawan saat pengembangan kasus. Dari hasil interogasi, Rudiansyah alias Rudi merupakan residivis kasus pencurian tahun 2016, sedangkan Ganda Sayuti alias Malik adalah residivis kasus serupa pada tahun 2021," jelas Iptu Dian.
Hingga kini, polisi masih memburu penadah berinisial H yang belum berhasil ditangkap. Kasus ini masih dalam pengembangan. (Hap)
Pemusnahan Barang Bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).
Peristiwa 4 jam lalu
Polres Humbang Hasundutan masih menyelidiki seorang pria bermarga Situmorang, warga Tarutung, yang diduga menerima setoran togel.
Peristiwa 5 jam lalu
Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Kembali Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham.
Sumut 6 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas seorang bandar narkotika jenis sabu inisial AW alias Jaya dig
Kriminal 6 jam lalu
Rosiana Magdalena Silalahi, Boru Batak yang Sukses di Dunia Jurnalistik dan Televisi Indonesia.
Profil 7 jam lalu
Semarak HUT ke81 RI, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Hadiri Kemeriahan Perlombaan ASN
Sumut 8 jam lalu
Semarak HUT ke81 RI , TK Islam Sahara Gelar Lomba Edukatif.
Medan 9 jam lalu
Wali Kota Wesly Diwakili Asisten Subrata Lumbantobing Hadiri Konferensi PWI Pematangsiantar
Sumut 9 jam lalu
Pelatihan Konselor Adiksi Treatnet Volume A Resmi Ditutup, 17 Lembaga Turut Daftarkan Stafnya sebagai Anggota IKAI Sumut.
Medan 9 jam lalu
HUT ke81 RI, Ketua Satgas IPK Sumut Sartoto Rianto Barus, Ajak Anak Sumut Jaga Persatuan
Medan 9 jam lalu