Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana
POSMETRO MEDAN,Medan Kajati Sumatera Utara, Dr.Harli Siregar, SH., M. Hum, Jumat (6/322026), memutuskan untuk menyelesaikan penanganan per
Medan 4 menit lalu
POSMETRO MEDAN– Praktik peredaran narkotika jenis baru yang dikemas dalam bentuk penguap elektronik atau yang akrab disapa Vape Getar, kian bebas melenggang di kawasan Pantai Burung Brigjen Katamso.
Mirisnya, meski sudah ada kaki tangan yang terciduk, sang aktor intelektual berinisial As disinyalir masih bebas berkeliaran mengembangkan sayap bisnis haramnya.
Informasi yang dihimpun tim investigasi, modus operandi peredaran ini tergolong rapi namun mulai tercium publik. Salah seorang pembeli berinisial Ik, mengaku pernah merogoh kocek cukup dalam untuk mendapatkan satu unit barang haram tersebut.
Baca Juga:
"Saya beli harganya Rp1,7 juta. Barangnya memang dipesan lewat perantara," ujar Ik kepada awak, Kamis (5/3/2026).
Selidik punya selidik, Ik mendapatkan Vape Getar tersebut melalui seorang pria berinisial Nn. Namun, petualangan Nn di dunia hitam terhenti setelah dirinya diringkus personel Ditresnarkoba Polda Sumut dan kini tengah mendekam di balik jeruji besi.
Baca Juga:
Meski sudah berada di sel tahanan nyanyian tabir gelap mengenai siapa pemasok besar di balik barang tersebut mulai terkuak. Saat dikonfirmasi awak media, Nn tidak menampik keterlibatannya. Secara blak-blakan, ia bernyanyi bahwa seluruh stok Vape Getar yang ia edarkan berasal dari pria berinisial As.
"Barang itu (Vape) diambil dari As," ungkap Nn dari balik jeruji besi Poldasu.
Nyanyian Nn ini tentu menjadi tamparan keras bagi supremasi hukum di wilayah Polda Sumut dan Polrestabes Medan. Pasalnya, meski namanya sudah santer disebut sebagai dalang dan penyalur utama di kawasan Pantai Burung, hingga kini As seolah tak tersentuh hukum.
Muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat, Ada apa sehingga As begitu bebas berdagang. Padahal, dampak dari Vape Getar ini sangat merusak dan menjadi ancaman nyata bagi generasi muda di Medan, khususnya di seputaran wilayah Pantai Burung Brigjen Katamso Medan.
Kebebasan As dalam mengibarkan sayap bisnisnya seolah menunjukkan bahwa dirinya merasa di atas angin. Warga pun mendesak pihak kepolisian, khususnya Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Ditresnarkoba Polda Sumut, untuk segera bertindak tegas menciduk As agar mata rantai peredaran narkoba modus vape ini terputus total.
POSMETRO MEDAN,Medan Kajati Sumatera Utara, Dr.Harli Siregar, SH., M. Hum, Jumat (6/322026), memutuskan untuk menyelesaikan penanganan per
Medan 4 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Bulan Ramadan ini Film drama keluarga Titip Bunda di SurgaMu kini tayang di bioskop menghadirkan potret hubungan su
Lifestyle satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Rutinitas pagi adalah tentang bagaimana kamu memulai hari dengan cara yang mendukung keseimbangan hidup secara kesel
Lifestyle 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pantai Labu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan bergizi bagi penerima manfaat,
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Binjai Kebakaran lahan yang terjadi di areal DP I Kebun Tandem Hilir dalam beberapa hari terakhir, adalah akibat aktivita
Peristiwa 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN Praktik peredaran narkotika jenis baru yang dikemas dalam bentuk penguap elektronik atau yang akrab disapa Vape Getar, kia
Berita 3 jam lalu
Tak puas berulang mencabuli putri tirinya, EM semakin menjadi. Ketika korban ulang tahun ke17 pada Maret 2023, tersangka mulai menyetubuhi
Peristiwa 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kabar baik datang dari Kementerian Agama. Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah akan dicairkan secara bert
Sumut 4 jam lalu
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Rul Bayatun diduga ditempatkan sebagai direktur perusahaan agar mud
Peristiwa 4 jam lalu
Rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri disusun dalam bentuk 10 buku yang akan diserahkan kepada Prabowo.
Inter-Nasional 4 jam lalu