Jumat, 07 Agustus 2026

Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta di Balik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs

Faliruddin Lubis - Kamis, 18 Juni 2026 23:20 WIB
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta di Balik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
IST
Grafis

Diantaranya:

1. Rekayasa Spesifikasi Teknis

Baca Juga:

Dokumen persiapan lelang menunjukkan bahwa spesifikasi teknis perangkat AMI disusun sedemikian rupa agar hanya bisa dipenuhi oleh satu kelompok pemasok tertentu.

Perusahaan-perusahaan peserta lain yang memenuhi standar internasional justru digugurkan dengan alasan administrasi yang dibuat-buat. Hal ini adalah praktik umum untuk memastikan pemenang sudah ditentukan sejak awal.

Baca Juga:

2. Aliran Dana US$ 50 Juta ke Darmawan & Rekan

Sumber yang dekat dengan proses negosiasi kontrak mengungkapkan detail yang mengejutkan:

"Sebelum kontrak ditandatangani, ada kesepakatan tak tertulis. Pemenang proyek wajib menyetor komisi sebesar 5% dari nilai kontrak kotor, yang setara dengan US$ 50 Juta, ke rekening perantara yang dikendalikan oleh lingkaran terdekat Darmawan Prasodjo. Uang ini kemudian dibagi ke beberapa pejabat kunci dan penasihatnya," ungkap Yudhis.

Berdasarkan dokumen aliran dana yang ditemukan Re-LUN,, pembayaran ini dilakukan bertahap:

Tahap 1 (2022): US$ 20 Juta cair segera setelah kontrak ditandatangani.

Tahap 2 (2023–2024): Sisa US$ 30 Juta dibayarkan seiring progres pemasangan, yang disamarkan sebagai biaya konsultasi dan biaya lisensi ke perusahaan cangkang di Singapura.

Tags
beritaTerkait
Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Latih PBB Siswa SDN 122346
Gelapkan Uang   Rp135.539.348  Sales PT. ADL  Diadili di PN Medan
Alumni MAS Tahfizhul Qur'an Yayasan Islamic Centre Sumut Raih Beasiswa BIB Kemenag
Penasihat Hukum Enda Simakasura: Kebenaran Harus Terungkap di Sidang Korupsi Waterfront City Samosir
Hakim Konstitusi Saldi Menilai Ganti Rugi Delay tak sesuai Kerugian Penumpang
Patroli Malam Koramil 17/SDM Wujudkan Sidamanik yang Aman dan Kondusif
komentar
beritaTerbaru