Sabtu, 26 September 2026

Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta di Balik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs

Faliruddin Lubis - Kamis, 18 Juni 2026 23:20 WIB
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta di Balik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
IST
Grafis

Diantaranya:

1. Rekayasa Spesifikasi Teknis

Baca Juga:

Dokumen persiapan lelang menunjukkan bahwa spesifikasi teknis perangkat AMI disusun sedemikian rupa agar hanya bisa dipenuhi oleh satu kelompok pemasok tertentu.

Perusahaan-perusahaan peserta lain yang memenuhi standar internasional justru digugurkan dengan alasan administrasi yang dibuat-buat. Hal ini adalah praktik umum untuk memastikan pemenang sudah ditentukan sejak awal.

Baca Juga:

2. Aliran Dana US$ 50 Juta ke Darmawan & Rekan

Sumber yang dekat dengan proses negosiasi kontrak mengungkapkan detail yang mengejutkan:

"Sebelum kontrak ditandatangani, ada kesepakatan tak tertulis. Pemenang proyek wajib menyetor komisi sebesar 5% dari nilai kontrak kotor, yang setara dengan US$ 50 Juta, ke rekening perantara yang dikendalikan oleh lingkaran terdekat Darmawan Prasodjo. Uang ini kemudian dibagi ke beberapa pejabat kunci dan penasihatnya," ungkap Yudhis.

Berdasarkan dokumen aliran dana yang ditemukan Re-LUN,, pembayaran ini dilakukan bertahap:

Tahap 1 (2022): US$ 20 Juta cair segera setelah kontrak ditandatangani.

Tahap 2 (2023–2024): Sisa US$ 30 Juta dibayarkan seiring progres pemasangan, yang disamarkan sebagai biaya konsultasi dan biaya lisensi ke perusahaan cangkang di Singapura.

Tags
beritaTerkait
Sofyan Siregar Dilantik Menjadi Kadis Pendidikan Kota Binjai
389 Perkara dan Ribuan Gram Narkotika Dimusnahkan
Proyek Revitalisasi SDN 107436 Rumah Lengo Kecamatan STM Hulu Dipertanyakan
Messi Bawa Inter Miami Juara Campeones Cup 2026, Ini kata Pelatih Gonzales...
Sekda Deli Serdang Letakkan Batu Pertama Empat Proyek Infrastruktur di Sunggal
Pekerja Proyek Kantor Imigrasi di Asahan Diduga Tidak Memiliki SOP K3
komentar
beritaTerbaru