Jumat, 07 Agustus 2026

Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta di Balik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs

Faliruddin Lubis - Kamis, 18 Juni 2026 23:20 WIB
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta di Balik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
IST
Grafis

POSMETRO MEDAN,Jakarta– Setelah membeberkan fakta bahwa Rezim Darmawan Prasodjo merupakan kepemimpinan terburuk di PT PLN (Persero) dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, Relawan Listrik Nasional (Re-LUN) kembali mengungkap kabar mencengangkan.

Soal dugaan korupsi sebesar US$50 Juta dibalik proyek meteran pintar (AMI). Nama Darmawan Prasodjo dan kroninya pun ikut terseret setelah diduga ikut menerma aliran 'Uang Panas' tersebut.

Miris memang, di saat pemadaman listrik bergilir yang terus melanda Pulau Jawa dan Bali, tiba-tiba meledak kabar, PLN menghabiskan dana besar dengan nominal fantastis yang tidak pernah terjadi dalam sejarah perusahaan PLN, untuk satu program transformasi digital bernama AMI (Advanced Metering Infrastructure) atau Infrastruktur Pengukuran Canggih.

Baca Juga:

Kabar ini semakin hangat, menyusul beredarnga kabar, PT PLN (Persero) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Kamis malam (18/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga:

Koordinator Nasional (Kornas) Re-LUN, Teuku Yudhistira yang konsisten menyoroti persoalan PLN menjelaskan, secara resmi, program ini dipromosikan sebagai terobosan modernisasi, mengganti meteran listrik konvensional dengan alat pintar yang bisa mengirim data pemakaian secara otomatis, dua arah, tanpa perlu dibaca petugas.

"Namun, hasil investigasi Re-LUN yang dilakukan secara mendalam, kami menemukan fakta sebaliknya. Proyek senilai Rp5 Triliun ini justru menjadi sumber masalah utama yang membuat jaringan listrik rusak parah, serta sarat dugaan kecurangan, markup harga, dan aliran dana suap yang mengarah langsung ke Direktur Utama Darmawan Prasodjo dan kolega serta kroninya," ungkap Yudhistira, Kamis malam di Jakarta.

"Sumber dari kalangan internal PLN dan dokumen yang kami peroleh dari hasil investigasi menyebutkan secara gamblang, terdapat aliran dana senilai US$ 50 Juta (sekitar Rp 780 Miliar) yang diduga diterima oleh Darmawan Prasodjo dan kelompoknya dari pemenang tender proyekAMI sebagai imbalan pengadaan," imbuhnya.

Berikut adalah laporan lengkap hasil penelusuran kami.

Apa Itu Proyek AMI?

Tags
beritaTerkait
Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Latih PBB Siswa SDN 122346
Gelapkan Uang   Rp135.539.348  Sales PT. ADL  Diadili di PN Medan
Alumni MAS Tahfizhul Qur'an Yayasan Islamic Centre Sumut Raih Beasiswa BIB Kemenag
Penasihat Hukum Enda Simakasura: Kebenaran Harus Terungkap di Sidang Korupsi Waterfront City Samosir
Hakim Konstitusi Saldi Menilai Ganti Rugi Delay tak sesuai Kerugian Penumpang
Patroli Malam Koramil 17/SDM Wujudkan Sidamanik yang Aman dan Kondusif
komentar
beritaTerbaru