Jumat, 07 Agustus 2026

Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta di Balik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs

Faliruddin Lubis - Kamis, 18 Juni 2026 23:20 WIB
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta di Balik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
IST
Grafis

AMI adalah sistem meteran pintar yang mampu mencatat pemakaian listrik secara real-time, memutus atau menyambung arus dari jarak jauh, serta mengirimkan data langsung ke pusat kendali.

Di bawah kepemimpinan Darmawan Prasodjo, proyek ini ditetapkan sebagai program unggulan dengan anggaran raksasa dan pelaksanaan massal mulai tahun 2022 hingga 2026.

Baca Juga:

"Secara teori, tujuannya baik: efisiensi, akurasi tagihan, dan pengurangan kebocoran. Namun dalam pelaksanaannya, proyek ini berubah menjadi mesin penyedot dana yang merugikan negara dan rakyat," papar Yudhistira.

Anggaran dan Skema Kontrak: Kerugian Jangka Panjang

Baca Juga:

Dijelaskan Yudhis, nlai total proyekAMI mencapai Rp5 Triliun. Artinya, proyek itu menjadi salah satu pengadaan tunggal termahal dalam sejarah PLN. Namun, yang lebih mencengangkan adalah cara pembayarannya:

"Skemanya Sewa Beli 10 Tahun: PLN tidak membeli alat tersebut secara tunai di muka, melainkan menyewanya dengan kewajiban pembayaran bulanan sebesar Rp25.251 per pelanggan selama 120 bulan. Perhitungan kami: Nilai asli alat dan layanan ini sebenarnya hanya sekitar Rp1,8 – 2 Triliun. Artinya, ada kelebihan pembayaran atau markup harga mencapai Rp3 Triliun lebih yang harus ditanggung PLN — dan akhirnya dibebankan ke rakyat melalui tarif listrik," sebutnya.

Kemudian, ada istilah Biaya Berulang Tanpa Nilai Tambah. Meskipun alat sudah terpasang dan beroperasi, PLN tetap harus membayar biaya layanan bulanan yang sangat tinggi, yang tidak ditemukan pada pengadaan meteran biasa di masa lalu.

"Fakta yang menjadi kunci adalah, dana raksasa untuk proyekAMI ini diambil langsung dari anggaran investasi dan pemeliharaan jaringan. Data keuangan PLN menunjukkan, sejak proyek ini dimulai tahun 2022, anggaran pemeliharaan pembangkit dan jaringan dipotong drastis sebesar 35%. Inilah alasan utama mengapa pemeliharaan tower transmisi dan mesin pembangkit menjadi minimal atau nyaris tidak sesuai dengan kebutuhannya, yang akhirnya memicu pemadaman bergilir dan keruntuhan sistem yang kita alami sekarang,* ujarnya.

Dugaan Kecurangan Tende & Aliran Suap US$ 50 Juta

"Berdasarkan penelusuran kami terhadap dokumen lelang, perjalanan bisnis pejabat, serta keterangan saksi internal yang berani bersaksi dengan syarat anonim, mengungkap skema korupsi terstruktur yang melibatkan puncak pimpinan PLN," ungkap Yudhistira.

Tags
beritaTerkait
Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Latih PBB Siswa SDN 122346
Gelapkan Uang   Rp135.539.348  Sales PT. ADL  Diadili di PN Medan
Alumni MAS Tahfizhul Qur'an Yayasan Islamic Centre Sumut Raih Beasiswa BIB Kemenag
Penasihat Hukum Enda Simakasura: Kebenaran Harus Terungkap di Sidang Korupsi Waterfront City Samosir
Hakim Konstitusi Saldi Menilai Ganti Rugi Delay tak sesuai Kerugian Penumpang
Patroli Malam Koramil 17/SDM Wujudkan Sidamanik yang Aman dan Kondusif
komentar
beritaTerbaru