Minggu, 07 September 2025

Ini Cara Buka Rekening Bank yang Diblokir PPATK, Nasabah Bisa Ajukan Keberatan

Administrator - Senin, 28 Juli 2025 15:32 WIB
Ini Cara Buka Rekening Bank yang Diblokir PPATK, Nasabah Bisa Ajukan Keberatan
Istimewa
Ilustrasi rekening diblokir.

Jadi rekening dormant itu bisa berupa, rekening tabungan (perorangan atau perusahaan), rekening giro dan rekening rupiah valas.

"Bukan jenis rekening baru, melainkan rekening biasa yang menjadi dormant karena tidak aktif," tulis keterangan PPATK dalam akun Instagram @ppatk_indonesia, Jakarta, Senin (28/7/2025).

Baca Juga:

Lalu jika diblokir PPATK, apakah uang nasabah di rekening tersebut tetap aman? "Tenang, dana nasabah tetap aman dan tidak hilang," tulis keterangan PPATK.

Tindakan ini juga menjadi pemberitahuan bagi nasabah, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening tersebut masih tercatat aktif, meskipun lama tidak digunakan. Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia.

Baca Juga:

(wan/bbs)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
PPATK Jamin Dana Rekening Nganggur Diblokir Aman 100 Persen
31 Juta Rekening Nganggur Berisi Uang Rp 6 Triliun Diblokir PPATK
Awas! Rekening Nganggur 3 Bulan Lebih Bisa Kena Blokir
komentar
beritaTerbaru