Minggu, 07 September 2025

Jawa Pos Nilai Klaim Nany Widjaja soal PT DNP Tidak Berdasar dan Menyesatkan

Administrator - Selasa, 29 Juli 2025 18:04 WIB
Jawa Pos Nilai Klaim Nany Widjaja soal PT DNP Tidak Berdasar dan Menyesatkan
DOK/Pribadi
Kuasa hukum Jawa Pos Daniel Julian Tangkau menanggapi klaim kepemilikan saham PT Dharma Nyata Press (DNP) yang disampaikan oleh pihak Nany Widjaja.

"Dividen pun selama bertahun-tahun dibayarkan secara rutin kepada Jawa Pos. Maka sangat mengherankan jika setelah tidak lagi menjabat di Holding Jawa Pos, beliau mengklaim PT DNP sebagai milik pribadi," tambah Daniel.

Ia menggambarkan situasi ini dengan analogi sederhana. "Ibarat perusahaan membeli mobil dan BKPB mobil diatas namakan karyawan yang dipercaya. Bukti pembayarannya jelas dari perusahaan, mobilnya digunakan untuk operasional perusahaan, dan bahkan ada surat pernyataan dari si karyawan bahwa mobil bukan milik pribadinya tapi milik perusahaan.

Baca Juga:

Kemudian berselang beberapa tahun, saat diminta balik nama, karyawan itu mengklaim mobil adalah miliknya karena kebetulan namanya ada di BPKB. Ini jelas tidak bisa diterima secara moril."

Berujung Laporan Polisi

"Awalnya sudah diupayakan secara kekeluargaan, tetapi tidak ada titik terang. Berdasarkan rangkaian peristiwa dan dokumen yang ada dari Direksi Jawa Pos, kami melihat adanya indikasi mens rea—niat jahat—kuncinya, karena sejak awal yang bersangkutan tahu bahwa PT DNP bukan miliknya. Namun setelah diberhentikan dari posisi direktur di Jawa Pos, sikap beliau berubah. Tidak hanya menolak mengembalikan saham anak perusahaan tersebut, bahkan terindikasi sejumlah deviden ditarik untuk kepentingan pribadi," ungkap Daniel.

Dividen Rp 89 Miliar Tak Pernah Diserahkan

Salah satu hal yang menjadi perhatian serius manajemen Jawa Pos adalah temuan mengenai penarikan dividen dari PT DNP oleh pihak Nany Widjaja pada tahun 2017 senilai Rp 89 miliar.

"Padahal sebelumnya dividen selalu diserahkan secara rutin ke Kami. Tapi tahun itu justru tidak disetorkan. Ini tindakan ngawur dan di luar kelaziman. Padahal, selama bertahun-tahun sebelumnya, semuanya berjalan sesuai dengan mekanisme perusahaan," kata Hidayat Jati salah satu Direktur Jawa Pos.

Pihak Jawa Pos menyatakan komitmen penuh untuk mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Terlebih, dalam kasus ini sudah terdapat penetapan tersangka oleh penyidik.

"Jawa Pos menaruh kepercayaan penuh kepada institusi Polri yang tengah menangani perkara ini. Kami berharap kebenaran material dapat ditegakkan, sejarah mencatatnya" pungkas Jati.***

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Samsul Tarigan Jalani Eksekusi dengan Kooperatif, Kuasa Hukum Siapkan “Senjata Rahasia” di PK
Hak Jawab Kuasa Hukum Jawa Pos Terkait Berita ”Pengacara Dahlan Tantang Jawa Pos Tunjukkan Bukti Pembelian PT DNP ke Dahlan Iskan”
komentar
beritaTerbaru