Sabtu, 26 September 2026

Dugaan Penggelapan Aset Nasabah, Koperasi Danata Berastagi Bakal Dipolisikan

Jafar Sidik - Minggu, 03 Mei 2026 17:45 WIB
Dugaan Penggelapan Aset Nasabah, Koperasi Danata Berastagi Bakal Dipolisikan
(Ist)
Koperasi Danata yang bermarkas di Jalan Udara No. 5 Berastagi, Kabupaten Karo.

"Rencananya kita lihat dulu inisiatif mereka. Mungkin minggu depan atau dalam bulan ini kita akan lanjutkan laporan resmi jika memang diperlukan," pungkasnya.

Untuk diketahui, Praktik dugaan penipuan dan penggelapan aset nasabah mencuat ke permukaan, menyeret nama Koperasi Danata yang bermarkas di Jalan Udara No. 5 Berastagi, Kabupaten Karo. Lembaga keuangan ini dituding melakukan tindakan sewenang-wenang dengan melelang agunan nasabah ke balai lelang, setelah memutus kontrak secara sepihak.

Baca Juga:

Kasus ini mencuat setelah kuasa hukum ahli waris nasabah, Irfan, SH, M.Hum, membeberkan sejumlah kejanggalan dalam perjanjian kredit kliennya, Ratna Waty.

Irfan mengungkapkan bahwa pihak koperasi diduga kuat telah melakukan praktik "lintah darat" berkedok koperasi. Pasalnya, aset milik nasabah yang dijadikan agunan justru dipindahtangankan tanpa melalui prosedur yang transparan.

Baca Juga:

"Kami menduga keras koperasi ini melakukan penggelapan dan penipuan. Salah satu temuan fatal adalah mereka tidak mengasuransikan klien kami sebagai peminjam. Ini adalah pelanggaran serius yang sangat kami sesalkan," ujar Irfan, kepada awak media, Jumat (1/5/2026).

Sementara, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak Koperasi Danata. Namun, saat dihubungi melalui nomor telepon yang tertera pada plang kantor di Jalan Udara No. 5 Berastagi, pihak pengurus tidak memberikan jawaban alias bungkam.(dam)

Tags
beritaTerkait
Kompolnas Apresiasi Keterbukaan Audit Investigasi Kasus Winda Lorenza, Libatkan Pihak Eksternal
Mengenal Lebih Dekat Sosok Kapolres Simalungun, AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M
Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut
Bukan Sedikit, 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi Dimusnahkan di Polres Labuhanbatu
Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
Bawa Sabu Dari Malaysia, Warga Aceh Tamiang Terciduk di Ringroad
komentar
beritaTerbaru